JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi surat edaran soal dukungan kesehatan bagi perserta aksi unjuk rasa pada pengumuman hasil Pemilu 2019, yaitu pada Rabu (22/5/2019) mendatang, yang beredar di media sosial.
Kepala Dinkes DKI Widyastuti memastikan bahwa surat edaran tersebut asli.
"Rencana pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019 kemungkinan akan dihadiri massa yang cukup banyak, sehingga dapat terjadi masalah kesehatan," kata Widyastuti dalam jumpa pers di kantor Dinkes DKI, Senin sore tadi.
"Dinas Kesehatan telah menyiapkan dukungan kesehatan untuk mengantisipasi krisis kesehatan yang mungkin terjadi," kata dia.
Baca juga: Pengamanan 22 Mei Dipusatkan di Objek Vital Kenegaraan dan Pusat Keramaian
Menurut dia, tak ada yang perlu dipermasalahkan soal dukungan kesehatan itu. Langkah jajarannya itu mengacu pada Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, Permenkses 64 Tahun 2013, serta Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tentang Koordinasi Bidang Kesehatan dalam rangka kesiapsiagaan pengumuman hasil Pemilu 2019.
Dinkes DKI bakal mengerahkan tim kesehatan yang siaga di 25 titik strategis sehubungan rencana aksi massa pada 22 Mei Jakarta.
Tersedia pula 82 unit ambulans dengan 42 puskesmas dan 32 RSUD. Total tenaga medis berjumlah 82 dokter, 173 perawar, dan 82 pengemudi.
Pihaknya juga bekerja sama dengan 10 rumah sakit rujukan, antara lain RSCM, RS Abdi Waluyo, RSUD Tarakan, RS Jantung Harapan Kita, dan RS PELNI.
Widyastuti memastikan, pasien dapat memakai sumber pembiayaan dari APBD, hanya jika pasien mengalami cedera akibat terdampak langsung dari aksi massa.
"Peserta yang cedera akibat terdampak langsung dari kegiatan pengumpulan massa di DKI, sumber pembiayaannya ditanggung oleh Pemprov DKI. Tapi, kalau gangguan kesehatan seperti kencing manis, yang memang dia sudah menderita itu sejak sebelum aksi massa, bisa dilayani dengan BPJS Kesehatan," ujar dia.
Baca juga: Apakah Akan Ikut Aksi 22 Mei? Ini Jawaban Sandiaga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.