JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menegaskan massa di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempunyai izin menggelar aksi.
"Enggak ada (izin). Kami dari Polres Jakpus enggak keluarkan perizinan," ujar Harry di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Ia menyebut bahwa aksi ini bahkan tak diizinkan sejak Rabu (26/6/2019) kemarin. Namun para pengunjuk rasa tetap memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca juga: Massa Aksi di MK Datang dari Tegal hingga Surabaya
Harry pun menyebut bahwa massa mayoritas bukan dari wilayah DKI Jakarta.
"Tidak ada sudah perintah dari kemarin. Aksi unjuk rasa dari awal sidang MK enggak boleh," kata dia.
"Kemarin ada di Patung Kuda saya datang bersama Dandim ke sana menanyakan karena ternyata beberapa kelompok masyarakat setiap hari gantian dan sebagian besar orang tersebut atau melaksanakan aksi bukan dari Jakarta. Ada yang dari Jabar Banten dan sebagainya," jelasnya.
Ia menambahkan, jika nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi telah menyiapkan tindakan tegas.
Baca juga: Seruan agar Semua Pihak Hormati dan Terima Putusan MK
"Kita punya SOP dari imbauan sampai tindakan tegas dari undang-undang," kata dia.
Hingga saat ini massa terus bertambah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.
Diketahui, MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.