Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan DPR Janji Evaluasi Pemilu Serentak yang Tewaskan Ratusan Petugas KPPS

Kompas.com - 12/07/2019, 13:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan DPR RI berjanji akan mengevaluasi sistem pemilu di masa datang, menyusul tragedi meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam Pemilu 2019.

"Prinsipnya, pemilu akan dievaluasi format penyelenggaraannya. Apakah pemilu serentak dilanjutkan atau tidak, bagaimana bentuknya, agar tidak ada korban seperti sekarang," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di kantor KPU Kota Bekasi, Jumat (12/7/2019), saat menghadiri acara penyerahan secara simbolis biaya santunan dari KPU RI kepada keluarga petugas KPPS yang gugur.

Baca juga: Keluarga Petugas KPPS Bekasi yang Gugur Dapat Santunan dari KPU

"Apakah masih layak pemilu serentak? Kalau layak, seperti apa? Apakah perlu kita antisipasi asuransi dari awal? Bisa saja nanti di undang-undang ada ketentuan asuransi. Ini perlu kajian lebih dalam dan persetujuan DPR," tambah Ilham.

Senada dengan Ilham, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyatakan bahwa evaluasi pemilu jadi salah satu agenda mendesak. Ia menyoroti porsi beban kerja dan waktu yang tersedia bagi petugas KPPS untuk menuntaskan pekerjaan saat pemilu serentak 17 April.

Herman mengakui, saat memutuskan pemilu legislatif dan presiden dihelat serentak, pemerintah alpa menghitung beban kerja di luar waktu pemungutan suara.

"Tentu, pada waktu simulasi, kami tidak menghitung kesiapan logistik dan sebagainya. Kita mestinya menghitung beban kerja sejak persiapan logistik, teknis pasang kursi, tenda," kata Herman.

Dia kemudian berjanji akan mengevaluasi persoalan itu, hingga merevisi Undang-undang Pemilu jika diperlukan.

Baca juga: Hasil Lengkap Penelitian UGM soal Penyebab Kematian Petugas KPPS

"Pada akhirnya, evaluasi terhadap beban kerja dan waktu tersedia sangat dipengaruhi undang-undang. Di undang-undang dibatasi, pencoblosan, dan perhitungan harus selesai saat itu juga. Tentu dalam perhitungan tersebut tidak sederhana. Pemilu serentak jadi beban berat," ujar dia.

"Nanti akan ada Pilkada 2020. Nanti akan kami evaluasi, misalkan ada asuransi bagi semua penyelenggara dan wajib pemeriksaan kesehatan," kata Herman.

Herman berjanji, jaminan asuransi sudah final, dalam artian harus diberikan pada petugas KPPS pada pemilu edisi mendatang. Walau ia juga mengakui bahwa hal tersebut kerap terbentur regulasi.

Evaluasi pemilu sendiri rencananya digodok setelah perkara sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) beres.

"Mungkin masa sidang nanti setelah 16 Agustus 2019," kata dia.

"Bukan hanya asuransi kematian, tapi kesehatan. Komitmej KPU, DPR, Bawaslu jelas, kami menyetujui asuransi. Tapi untuk mengalokasikan anggaran negara itu ada aturan dan perundang-undangan, saat terakhir kami putuskan, terkendala sistem keuangan negara," ujar Herman.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi, petugas KPPS yang meninggal mencapai 527 jiwa. Angka itu berdasarkan siaran pers yang terbit pada 16 Mei lalu.

Kantor berita Antara melaporkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com