Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bemo Tergerus Kemajuan Zaman

Kompas.com - 22/07/2019, 07:58 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber kompas.id

KOMPAS.com - Puluhan tahun silam, bemo sangat merajai jalanan ibu kota Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia. Namun, seiring kemajuan Zaman, angkutan berpenumpang tujuh orang itu pun ditinggalkan, bahkan hilang dari perkotaan.

Di DKI Jakarta, misalnya, sejak awal tahun 1971, Gubernur Ali Sadikin menerbitkan surat keputusan No Dd/5/1/20/1971 tertanggal 19 Februari yang intinya melarang pengoperasian oplet dan bemo di tengah kota.

Saat itu, di Jakarta beroperasi sekitar 2.000 unit oplet, dan 1.500 unit bemo. Angkutan penumpang di tengah kota akan diberikan kepada bus yang memiliki kapasitas angkut lebih banyak, sekitar 50 orang per unit. Bemo dan oplet melayani angkutan di pinggir Kota Jakarta.

Serentak di daerah

Lonceng kematian bemo juga dibunyikan di Medan, Sumatera Utara. Mulai 13 Desember 1985, sekitar 500 bemo di Medan terkena Perda Nomor 2/1981 yang melarang beroperasinya kendaraan umum yang berusia lebih dari 15 tahun.

Tarif bemo jarak jauh dan dekat hanya Rp 100, sedangkan bus mini minimal Rp 150. Pemerintah Kodya Medan baru bisa mewujudkan kebijakannya mulai 1 Juli 1987.

Keruwetan lalu-lintas disekitar pangkalan bemo di salah satu terminal kota Bandung, Senin (21/11/1988). Angkutan umum roda tiga produksi Daihatsu tahun 1960-an ini akan dihapuskan dari sesuai SK Wali Kota Bandung.KOMPAS/ARDUS M SAWEGA Keruwetan lalu-lintas disekitar pangkalan bemo di salah satu terminal kota Bandung, Senin (21/11/1988). Angkutan umum roda tiga produksi Daihatsu tahun 1960-an ini akan dihapuskan dari sesuai SK Wali Kota Bandung.

Pada waktu yang sama, Pemerintah Kodya Bandung membatasi jumlah angkutan bemo. Operasi hanya untuk diberikan kepada yang berizin yakni sekitar 1.116 buah. Sementara data pemungut retribusi mencatat jumlah bemo pada enam rute di Kodya Bandung sebanyak 1.432 buah.

“Meskipun masih jalan, bemo yang tidak memiliki izin akan dirazia, selanjutnya dibuang ke tempat sampah di Bandung Timur,” ujar Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi, (Kompas, 13/7/1987).

Di Denpasar, Bali pun mulai awal tahun 1994, keberadaan bemo terancam. Pemerintah Kodya setempat menetapkan mulai 1 April 1994, bemo dihapus dari wilayah itu.

Alasannya, angkutan roda tiga tidak laik lagi sebagai angkutan penumpang, bahkan tidak dapat memenuhi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 14 Tahun 1992, kata Kabag Humas Pemda Kodya Denpasar Ngurah Gordha, Jumat (25/3/1994).

Saat itu ada sekitar 352 unit bemo yang beroperasi di Denpasar. Sekitar 322 unit memiliki izin resmi, sisanya 30 unit tanpa izin.

Kompensasi kepada para pemilik bemo adalah kemudahan kredit pembelian mikrolet oleh Primkopad seharga Rp 18,5 juta. Bemo dapat dijadikan sebagai agunan sebesar 25 persen. Masa waktu kredit lima tahun dengan cicilan Rp 354.000/bulan.

Dihapus

Mulai tahun 1995, Pemerintah DKI Jakarta tidak berkompromi lagi dengan bemo. Saat itu di Jakarta masih beroperasi 1.846 unit bemo.

Pemiliknya diwajibkan membeli kendaraan roda empat (pengganti bemo) mirip mikrolet dengan mesin berkapasitas 1.000-1.100 cc.

Pool kendaraan DLLAJ di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/9/1997) menjadi tempat penampungan bemo yang sudah harus pupus dari bumi Jakarta sejak Januari 1997. Lebih dari 500 kendaraan bermotor roda tiga itu memenuhi hampir seluruh lapangan seluas sekitar dua hektar itu.KOMPAS/MULYAWAN KARIM Pool kendaraan DLLAJ di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/9/1997) menjadi tempat penampungan bemo yang sudah harus pupus dari bumi Jakarta sejak Januari 1997. Lebih dari 500 kendaraan bermotor roda tiga itu memenuhi hampir seluruh lapangan seluas sekitar dua hektar itu.

Nomor polisi bemo lama bisa dipakai untuk kendaraan roda empat pengganti. Setelah ada kendaraan pengganti, bemo yang ada harus diserahkan kepada pemerintah untuk dimusnakan.

Namun terlebih dahulu diambil mesinnya. Mesin-mesin itu diserahkan kepada sekolah-sekolah teknik untuk alat praktek.

Akan tetapi, di lapangan bemo tidak bisa dinihilkan. Hingga pertengahan tahun 2003, sejumlah bemo masih beroperasi di beberapa wilayah di Jakarta.

Bemo telah menjadi bagian terpenting dari perjalanan peradaban masyarakat Indonesia dalam berkendara.

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.id pada Minggu (21/7/2019): https://bebas.kompas.id/baca/utama/2019/07/21/bemo-tergerus-kemajuan-zaman/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com