Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusunawa Rawa Buaya Siap Dihuni Agustus, Pendaftar Lebihi Jumlah Hunian

Kompas.com - 24/07/2019, 22:16 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, siap dihuni pada Agustus mendatang. Rusunawa itu rencananya akan diresmikan bersamaan dengan beberapa rusunawa lainnya.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, warga yang mendaftar untuk tinggal di Rusunawa Rawa Buaya melebihi jumlah unit hunian yang tersedia. Jumlah unit yang tersedia di Rusunawa Rawa Buaya yakni 778 unit.

"Rawa Buaya untuk saat itu sudah tidak ada (unit kosong) karena calon penghuni yang lolos verifikasi sudah melebihi stok unit yang ada," ujar Meli, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Warga Taman Kota Ditawari Hunian Tipe 36 di Rusun Rawa Buaya

Dia menjelaskan, dari 778 unit hunian yang tersedia, sekitar 400 unit di antaranya akan ditempati warga yang menyewa unit di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka pindah ke Rusunawa Rawa Buaya karena Rusunawa Penjaringan akan direvitalisasi.

"Sisanya (diperuntukan) bagi pemohon umum yang sudah lolos verifikasi," kata dia.

Menurut Meli, karena pendaftar yang lolos verifikasi melebihi jumlah unit hunian di Rusunawa Rawa Buaya, Dinas Perumahan menentukan pendaftar yang berhak menyewa unit rusunawa berdasarkan waktu penyerahan dokumen pendaftaran.

Artinya, warga yang lebih dulu mendaftar berarti lebih berhak menyewa unit di Rusunawa Rawa Buaya.

"(Penentuannya) lihat dari tanggal penyerahan formulir permohonan dan dokumen lampirannya," ucap Meli.

Bagi warga yang tidak kebagian unit hunian di Rusunawa Rawa Buaya, Dinas Perumahan mempersilakan warga untuk mendaftar di rusunawa lain.

Saat ini, unit hunian kosong masih tersedia di Rusunawa KS Tubun, Rusunawa Nagrak, Rusunawa Rorotan, Rusunawa Penggilingan, dan Rusunawa Pulogebang Penggilingan.

Adapun tarif sewa unit Rusunawa Rawa Buaya yakni Rp 765.000 per bulan, belum termasuk biaya pemakaian listrik dan air.

Rusunawa itu diperuntukan bagi warga berpenghasilan Rp 2,5 juta-Rp 4,5 juta (penghasilan gabungan suami-istri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com