Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan STNK yang Membuat Pablo Benua Terjerat Kasus Penggelapan Mobil

Kompas.com - 31/07/2019, 09:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib youtuber Pablo Benua bagai peribahasa "sudah jatuh, tertimpa tangga". Sebab, dia kembali tersandung kasus tindak pidana lainnya setelah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tindak pidana lain yang dimaksud adalah kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor. Pablo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Pablo terjerat kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas pembelian dua buah mobil dari sebuah perusahaan leasing. 

Baca juga: Polisi Belum Usut Temuan Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua

Fakta tersebut terungkap setelah Pablo menjalani pemeriksaan perdana sebagi tersangka sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada Senin (29/7/2019) kemarin.

"Penyidik memeriksa Pablo berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh PT ACC terkait penipuan dan penggelapan dua buah mobil, jenis HRV dan jazz," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor itu berawal dari pengajuan pembelian dua mobil kepada perusahaan leasing menggunakan nama Pablo.

Lalu, Pablo menggunakan nama stafnya untuk membayar cicilan pembelian mobil itu.

"Jadi, pada prinsipnya tersangka mengakui dia mengajukan pembelian mobil. Lalu, yang bersangkutan memberikan artinya yang mengelola atau yang meminjam (membayar cicilan) itu si stafnya" kata Argo. 

Penyidik masih memeriksa Pablo terkait laporan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor dari sebuah perusahaan leasing itu.

Baca juga: Pakai Nama Staf, Modus Pablo Benua pada Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Polisi belum menyelidiki temuan puluhan STNK di rumah Youtuber, Pablo Benua.

"Penyelidikan kita belum sampai ke sana ya (temuan puluhan STNK)," kata Argo.

Adapun, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Sebelum ini, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan puluhan STNK.

Padahal, penggeledahan tersebut awalnya bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com