Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikirim Surat Tilang tapi Bukan Pengemudi yang Melanggar, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 15/08/2019, 18:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, surat konfirmasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE memang dikirimkan ke alamat pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Memang dari awal disampaikan bahwa (surat) konfirmasi itu disampaikan kepada pemilik kendaraan, bukan kepada pengemudi," kata Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/8/2019).

Oleh karena itu, Nasir mengimbau masyarakat untuk menemui polisi untuk mengkonfirmasi pelanggaran yang tertera dalam surat.

Baca juga: Kena Tilang Elektronik, Seorang Warga Ajukan Praperadilan Gugat Kapolda Metro Jaya

Konfirmasi dari pihak pemilik kendaraan bermotor merupakan kesempatan untuk mengoreksi kekeliruan dalam proses tilang tersebut.

"Dalam surat konfirmasi dituliskan pelanggaran pada tanggal berapa, jam berapa. Kalau misalnya pelanggaran yang dituliskan dalam surat dikonfirmasi tidak sesuai, silahkan konfirmasi. Kalau memang sesuai, tinggal menyesuaikan (denda) pelanggarannya," jelas Nasir.

Setelah pemilik mobil mengkonfirmasi kekeliruan yang terdapat surat tilang, polisi akan memperbaiki dan menentukan siapa pelanggarnya.

Selanjutnya, pelanggar akan diproses di pengadilan dan membayar denda tilang.

"Bayar denda itu di pengadilan negeri. Nanti yang divonis oleh PN itu pelanggarnya," kata Nasir.

Seorang warga bernama Denny Andrian sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan dengan tergugat Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/8/2019), lantaran ditilang oleh polisi.

Denny menggugat Kapolda Metro Jaya karena terkena tilang elektronik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dekat JPO Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada 17 Juli 2019 lalu.

Dia tidak terima karena surat tilang tersebut tertera atas nama dirinya dan dikirimkan ke alamat rumah sesuai pemilik STNK.

Padahal, bukan dia yang mengendarai mobil tersebut, melainkan sepupunya bernama Mahfudi.

"Logikanya gini, Anda punya kendaraan masuk ke Jalan Sudirman, tapi bukan Anda yang bawa kendaraannya. Lalu ditilang? Tapi tilangan itu yang masuk ke tilangan (Anda)," kata Denny, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com