Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Fakta Penangkapan Komplotan Pemalsu dan Rekondisi Meterai

Kompas.com - 21/08/2019, 07:18 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua kelompok sindikat pemalsuan dan rekondisi (menggunakan ulang barang yang telah terpakai) meterai.

Dua kelompok yang tidak saling berkaitan ini beroperasi di kawasan Jakarta selatan dan diperkirakan telah menyebarkan ribuan lembar meterai tidak layak pakai.

Para tersangka di antaranya YI dan MN sebagai aktor pemalsuan meterai. Sedangkan DN, AR, dan IF tersangka rekondisi meterai.

"Kalau yang pemalsuan ditangkap oleh satreksrim di Jagakarsa tanggal 8 Agustus . Kalau kasus rekondisi ditangkap di daerah Pasar Minggu tanggal 18 Juli," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

"Kelima tersangka kita kenakan pasal 253 dan 257 serta 260 tentang pemalsuan meterai dengan ancaman hukumnya 7 tahun penjara," tambah dia.

Kompas.com pun mencoba mengulas beberapa fakta unik terkait sindikat tersebut.

1. Sudah beroperasi selama dua tahun

Dua kelompok ini rupanya telah beroperasi selama dua tahun di wilayah Jakarta Selatan. Selama dua tahun itu pula, mereka kerap menjual prangko tersebut kepada beberapa toko atau warung.

Baca juga: Polisi Tangkap Kelompok Pemalsu dan Rekondisi Materai

Namun, para pemilik toko yang membeli meterai darinya tidak tahu jika barang itu palsu atau rekondisi. Saat ditanya lebih detail terkait lokasi warung atau toko yang membeli meterai dari para tersangka, Bastoni enggan menjelaskan.

Dia hanya mengimbau agar masyarakat membeli meterai di tempat yang resmi.

2. Berjualan di malam hari

Rupanya ada beberapa trik khusus yang dilakukan para tersangka dalam menjual meterai tidak layak pakai tersebut ke beberapa toko. Salah satu caranya dengan berjualan pada malam hari.

Cara ini sengaja mereka lakukan agar si pembeli tidak bisa memperhatikan dengan jelas keaslian meterai.

"Iya, diduga sementara seperti itu (menjual pada malam hari). Di pasar gelap, sepi, dan tidak resmi," kata Bastoni.

3. Raup untung ratusan juta rupiah

Selama dua tahun beroperasi, mereka mampu meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

"Tersangka rekondisi diperkirakan sudah memperoleh keuntungan sekitar ratusan juta. Yang pemalsuan juga sekitar ratusan juta karena sudah beroperasi dua tahun," ujar Bastoni.

Baca juga: Kelompok Pemalsu dan Rekondisi Materai Raup Untung Ratusan Juta Rupiah

Bastoni mengatakan, pelaku menjual meterai palsu senilai 6.000 dengan harga Rp 3.500 ke warung-warung. Pemilik warung tidak tahu bahwa meterai yang mereka beli adalah palsu.

"Dari keterangan saksi memang mereka tidak tahu karena memang awam. Karena ketika menjual juga pada malam hari jadi tidak terlalu kelihatan mana asli dan palsu," ucap Bastoni.

4. Cara bedakan meterai asli, palsu, dan rekondisi

Untuk mengedukasi masyarakat, Bastoni memberikan tips agar warga bisa membedakan meterai asli, palsu, dan rekondisi .

Meterai asli kondisinya akan tampak lebih bersih dan rapi. Beda dengan meterai rekondisi yang cenderung sedikit kotor dan punya bekas lem di belakangnya Masyarakat juga harus melihat meterai tersebut menggunakan sinar lampu untuk mengetahui apakah terdapat bekas stampel atau tidak.

"Kalau yang meterai palsu warnanya beda dari segi keterangan, ketebalan, bentuk hologramnya juga beda. Kalau siang mungkin kelihatan bedanya dengan yang asli, kalau malam tidak kelihatan (bedanya)," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com