Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Enam Pelaku Pemalsuan Pelat Nomor Mobil Pejabat yang Disebut Anti-ganjil Genap

Kompas.com - 27/08/2019, 13:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan jual beli pelat mobil bersandi pejabat agar pembeli bisa lolos dari kebijakan ganjil genap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terdapat enam orang tersangka yang diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan pertama dilakukan polisi pada 16 Agustus 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tersangka yang diamankan berinisial CL (21) yang menjual STNK dan TNKB palsu melalui online shop.

Polisi menginterogasi CL untuk mengetahui dari mana ia mendapatkan pelat palsu tersebut. Berdasarkan pengakuan CL ia sudah menjual 10 pelat dengan akhiran RFD dan RFP.

Baca juga: Siasat Pengendara Hadapi Ganjil Genap, Kucing-kucingan hingga Bawa 2 Pelat Nomor

Dalam sekali transaksi CL menjual satu paket STNK dan TNKB seharga Rp 20-25 juta dan mendapat keuntungan sebesar Rp 2,5 Juta dan Rp 8 Juta.

"Penyidik mendapatkan seseorang berinisal CL. Setelah diinterogasi, ia (mengaku) memesan pelat palsu kepada TSW (16)," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019).

Keesokan harinya, Polisi mengamankan TSW, juga di kawasan Kelapa Gading. Kepada polisi ia mengaku telah menjual 10 pelat nomor palsu pejabat.

Namun ternyata, TSW juga mendapat pelat palsu tersebut dari orang lain dengan inisial Y (47). Polisi langsung menyergap Y.

Kepada pelaku, Y mengaku memesan STNK palsu kepada AMY (35) dan TNKB ke DP (38).

"Ini (STNK) dibuat sendiri oleh pelaku (AMY) menenggunakan HVS, dicetak menggunakan printer akhirnya keluar ini (STNK)," ucap Argo.

Untuk meyakinkan kepolisian, AMY memiliki sebuah cetakan hologram bertuliskan Korlantas Polisi yang ia beli di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Daftar Pelat Nomor Mobil Menteri dan Pejabat di Indonesia

Sementara tersangka DP memang bekerja sebagai pembuat dan penjual pelat kendaraan bermotor yang biasa berjualan di pinggir jalan di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Selain itu Polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial S.

"Yang mengantar (plat palsu) itu inisial S," ujar Argo.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 263 Ayat (1) atau ayat (2) KUHP dengan ancaman pidanan enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan Dari Prabowo untuk Maju di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com