Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Obat Keras Ilegal, 8 Pedagang di Bekasi Diamankan Polisi

Kompas.com - 27/08/2019, 23:24 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan delapan penjual obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar atau ilegal.

Kedelapan tersangka diamankan di enam toko obat berbeda di wilayah Pondok Gede, Bekasi Selatan, Mustikajaya, Bekasi Timur dengan barang bukti sebanyak 16.900 obat jenis Eximer, Tramadol dan Tri‎hexphenidyl.

"Para pelaku diamankan Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota kemarin, di enam lokasi yang berbeda," kata Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, di Bekasi, Selasa (27/8/2019), seperti dikutip Antara.

Kedelapan tersangka itu adalah Syahrullah bin Hamsyem (22), Irwan bin Usman Abdin (24), Hibral Malasyi (27), Mulyadi alias Mul (29), Ramli Alamsyah (22), Rasyidin alias Landin (26), Adlil Ikhwana (30), dan Ali Mahari (21).

Semua tersangka berasal dari Aceh Utara dan sudah berjualan obat-obat keras sejak beberapa bulan terakhir di wilayah Kota Bekasi.

Mereka merupakan penjaga toko obat dan kosmetik. Saat ini petugas masih memburu enam pemilik toko ‎yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan para tersangka bermula saat adanya informasi masyarakat di wilayah Kota Bekasi yang menyebut marak beredar obat-obatan keras yang masuk daftar G.

"Lalu kita melakukan penggeledahan di enam toko obat dan menemukan obat-obatan keras tersebut," ucapnya.

Dari tangan para tersangka polisi menyita obat-obatan jenis Eximer sebanyak 8.220 butir, Tramadol sebanyak 8.083 butir, trihexphenidyl sebanyak 649 butir, serta uang tunai Rp12,9 juta hasil penjualan obat-obatan.

"Penjualan ini ilegal karena tidak boleh sembarangan menjual obat-obatan ini, harus dengan resep dokter," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan‎ dengan ancaman 10 hingga 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.(KR-PRA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com