Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Truk Penyebab Kecelakaan di Bintaro Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 09/09/2019, 19:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Boulevard Sektor 7, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (6/9/2019).

Peristiwa tersebut diduga disebabkan oleh sopir truk bermuatan tanah melintas dengan kondisi mengantuk pada pukul 16.00 WIB.

Namun, kendaraan tersebut dinilai tidak melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 3 Tahun 2012 yang mengatur tentang waktu operasi kendaraan angkutan barang kota Tangsel.

"Jadi kita harus tahu memang di Tangsel ini ada Peraturan Wali Kota yang membatasi operasional kendaraan besar tapi itu hanya di ruas tertentu," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin di Polres Tangsel, Senin(9/9/2019).

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Bintaro, Sopir Truk Jadi Tersangka

Menurut Hedwin, yang tercantum dalam Perwal hanya untuk Jalan Serpong Raya, Tangerang Selatan. Maka dari itu, lokasi kejadian yang terletak di Boulevard Sektor 7 Bintaro, tidak termasuk dalam aturan.

"Jadi cuma Serpong saja dari perbatasan Bogor sampai Tangerang Kota atau Pahlawan Seribu hingga ke Gading Serpong itu selama ini sudah diatur dalam Perwal. Kalau jalan ruas lain sudah disebutkan tetapi masih di rencanakan," kata dia.

Sebelumnya, empat mobil kecelakaan beruntun di Boelevard Sektor 7, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (6/9/2019) lalu.

Baca juga: Sopir Truk yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Bintaro Mengantuk Usai Lembur

Dari lima kendaraan tersebut, empat di antaranya mobil pribadi berjenis Mark X, Ayla, Sienta, dan Inova dan satu mobil truk bermuatan tanah.

Kecelakaan tersebut disebabkan karena supir truk yang melintas dari arah Bintaro Sektor 9 menuju Graha Raya mengendarai dengan mengantuk.

Akibat insiden tersebut, sang supir sudah ditetapkan tersangka dengan pasal 310 karena kelalaiannya menyebabkan kerusakan materi ancamannya maksimal 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com