Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diterapkan Oktober, Ini 10 Titik di Ruas Tol yang Akan Kena Tilang Elektronik

Kompas.com - 23/09/2019, 15:45 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan 10 titik pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan bebas hambatan atau tol.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, penerapan kamera ETLE di ruas tol itu rencananya akan diluncurkan pada awal Oktober 2019.

"(Kamera) ETLE di jalan tol sampai saat ini, kita sudah mendapatkan 10 titik. Tinggal nanti pada saat dilakukan uji coba, kita melihat apakah ada kendala atau tidak karena terkait jaringan internet," kata Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Nasir merinci, 10 titik pemasangan kamera ETLE tersebut adalah 2 titik kamera di ruas Tol Jagorawi/Cibubur (Kedua Arah), 2 titik kamera di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Kedua Arah), 1 titik kamera di ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger),1 titik kamera di ruas Tol Tomang-Bandara (Prof. Sedyatmo).

Baca juga: Kamera ETLE di Jalan Tol Dilengkapi Fitur Terbaru

Selanjutnya, 1 titik kamera di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang), 1 titik kamera di ruas Tol JORR (Rorotan - Cikunir), 1 titik kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, dan 1 titik kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.

Saat ini, polisi baru menguji coba dua kamera yakni di Pintu Tol Kuningan 1 dan Pintu Tol Semanggi 1.

Kamera ETLE yang dipasang di ruas tol memiliki fitur tambahan dibandingkan kamera yang dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Sebelumnya, 12 kamera ETLE yang dipasang di ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman mampu mendeteksi sejumlah jenis pelanggaran, di antaranya terkait penggunaan seat belt (sabuk pengaman), penggunaan ponsel saat mengendarai mobil, dan pelanggaran marka jalan.

Baca juga: Oktober 2019, Kamera ETLE Akan Dipasang di Jalan Tol

"Fitur-fiturnya terkait dengan (ruas) tol itu yakni over speed (melebihi batas kecepatan), lalu (penggunaan) handphone (saat mengendarai), (penggunaan) seat belt, (pelanggaran) rambu dan marka, lalu over dimention (pelanggaran dimensi), dan over loading (kelebihan muatan)," ujar Nasir.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE di ruas jalan tol. Pemasangan kamera ETLE itu merupakan bentuk kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga.

Tujuan pemasangan kamera ETLE di jalan tol adalah meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Jenis pelanggaran yang sering ditemukan di ruas jalan tol adalah pengemudi yang mengendarai mobil melebihi ambang batas kecepatan dan penggunaan bahu jalan yang tak sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com