JAKARTA, KOMPAS.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang menyembunyikan batu dan bensin dalam ambulans di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Masing-masing tersangka berinisial AN, RL, dan YG. Mereka merupakan warga sipil yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/9/2019).
Saat menyembunyikan batu, mereka berpura-pura mencari perlindungan di ambulans.
"Ketiga orang ini seolah-olah berlindung di balik mobil ambulans. Ketiganya diamankan ketika sedang membawa batu di saku celananya," kata Suyudi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Diklarifikasi, Polisi Sebut Batu dan Bensin di Ambulans Adalah Milik Demonstran yang Berlindung
Suyudi menjelaskan, ketiga tersangka diamankan dalam mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI).
"(Diamankan) di dua unit mobil PMI," ujar Suyudi.
Ketiganya dijerat Pasal 170, 406, 212, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Mobil Ambulans dan Kru yang Dibawa ke Polda Metro Jaya Telah Dipulangkan
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan.
Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Saat diamankan oleh anggota Brimob, ditemukan batu dan bensin di dalam mobil ambulans tersebut.
Baca juga: Polisi Salah Tuduh soal Ambulans Pengangkut Batu dan Bensin, Ini Respons Dinkes DKI
Namun, Argo mengklarifikasi bahwa barang bukti berupa batu dan bensin itu milik demonstran yang berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo.
Selanjutnya, enam mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PMI beserta petugas kesehatan telah dipulangkan oleh polisi.
"Kita menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kita serahkan dengan perangkatnya artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mereka sudah siap," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.