JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kesulitan menangkap pengemudi mobil Daihatsu Grandmax B 1533 L yang terbakar dengan SPBU 34-13805 di Jalan Pagelarang, Cipayung, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Budi Esti mengatakan, pihaknya kesulitan melacak pengemudi tersebut karena pelat nomor kendaraan mobil yang terbakar itu palsu.
"Diduga pelat nomornya palsu, kita masih lacak," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/10/2019).
Budi menambahkan, pihaknya kini tengah melacak keberadaan pengemudi tersebut dengan penelusuran nomor rangka dan mesin mobil.
"Baru saya ambil nomor rangka sama nomor mesinnya untuk mengetahui siapa pemiliknya," ujar Budi.
Diketahui, mobil itu diduga menjadi penyebab kebakaran pom bensin terjadi. Sebab, mobil itu menyimpan lima unit drum yang diduga berisi bahan bakar.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Pom Bensin di Cipayung yang Masih Jadi Misteri
"Kemungkinan penyelidikan polisi mobilnya itu sudah dimodifikasi. Karena ditemukan dekat kemudi sopir itu kayak ada pompa buat menaikkan BBM dari tangki mobil ke drum-drum di bagian kursi belakang," kata Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region III Dewi Sri Utami kepada Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Terkait penyebab kebakaran, polisi hingga kini masih menunggu uji laboratorium tim unit Puslabfor Mabes Polri.
"Kita lagi tunggu hasil cek laboratorium Mabes Polri," ujar Budi.
Sebelumnya, pom bensin di Jalan Pagelarang, Cipayung, Jakarta Timur, terbakar pada Jumat (11/10/2019) sore.
Sebanyak empat unit dispenser dan satu unit mobil ikut hangus terbakar. Tak ada korban jiwa maupun luka akibat peristiwa tersebut. Kini pom bensin itu sementara tidak beroperasi atau ditutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.