Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Sopir Ambulans Jadi Otak Penggelapan Mobil Rental di Tangsel

Kompas.com - 21/10/2019, 19:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengungkap bahwa dalam melakukan penggelapan mobil rental, pelaku HBP (42) tak sendirian.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ambulans di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Barat ini melakukan kejahatan dengan diatur oleh istrinya, DW (41).

"Dari rangkaian introgasi saudara HBP, kejahatan tersebut dilakukan bersama istrinya berinisial DW. Dari pengakuan HBP (diketahui) yang mengatur adalah istrinya," kata Totok di Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (21/10/2019).

Sementara HBP menjelaskan, selama melakukan penggelapan mobil rental, DW berperan sebagai penyewa.

Baca juga: Mirip Kasus Djeni, Polisi Tangkap Pasutri yang Gelapkan Mobil Rental di Pamulang

DW menyepakati jenis mobil dan jumlah hari untuk mobil yang akan disewanya dengan menggunakan identitasnya.

"Jadi peran istri sewa kepada rental, dan setelah mobil dapat saya yang mencari lawan (untuk menerima gadai)," kata HBP dalam pemeriksaan.

HBP mengaku sempat menyadari perbuatan yang dilakukan salam ini salah. Namun, beberapa kali ia mendapatkan tekanan dari sang istri untuk terus melakukannya.

"Saya sudah bilang (kepada DW) kalau ini sudah salah jalan, tapi tetap istri suruh jalan terus buat bayar utang dan bangun rumah," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berprofesi Sopir Ambulans

Polsek Pamulang menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial HBP (42) dan DW (41) yang melakukan penggelapan lima unit mobil dengan modus menyewa ke rental.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Kampung Duren, Cipayung, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/10/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula saat korban bernama Yanto melapor ke Polsek Pamulang tentang mobil miliknya yang tak kunjung kembali.

Yanto mengatakan, mobilnya disewa oleh kedua pelaku. Dalam kesepakatan, kedua pelaku seharusnya hanya menyewa tiga hari dengan alasan untuk acara kantor.

"Menyewanya sekitar bulan September 2019. Berdasarkan informasi ternyata mobil tersebut sudah digadaikan oleh kedua tersangka ke orang lain," kata Totok di Polsek Pamulang.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan lima unit mobil dengan berbagai jenis.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com