BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pencuri berinisial TN alias Iwan Tompel kini mendekam di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi. Penyebabnya, ia dipergoki warga saat mencuri ponsel RA, seorang pemilik warung di Jalan MT. Haryono, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/10/2019) sore.
"Korban sebagai pemilik warung saat itu sedang tidur di dalam, lalu tiba-tiba datang pelaku berpura-pura hendak membeli sesuatu. Pelaku seorang diri datang ke warung dan melihat ponsel korban sedang dicas di dalam etalase," kata Kapolsek Setu, AKP Wahid Key dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/10/2019) pagi.
Sontak, Iwan Tompel langsung mencomot ponsel yang tak dalam pengawasan itu. Ia kemudian memasukannya ke saku celana.
Tak puas sampai situ, Iwan juga memberanikan diri membuka laci etalase untuk mencuri sejumlah uang.
"Di situ pelaku dipergoki karena korban terbangun," ujar Wahid.
Wahid menyebutkan, korban langsung membentak pelaku dengan berteriak "lagi ngapain lo?" dan berusaha menarik kerah baju Iwan Tompel.
Korban juga sempat melayangkan tinju, tetapi ditangkis oleh Iwan.
"Saat pergumulan antara korban dan pelaku itu, pelaku mengambil tabung gas kosong ukuran 3 kg yang ada di dekatnya. Dia langsung memukul korban di bagian kepala hingga mengenai pipi sebelah kanan," kata Wahid.
Pemilik warung pun tersungkur. Namun, Iwan Tompel terus melancarkan serangan terhadapnya. Korban pun lari tunggang-langgang sembari berteriak minta tolong.
"Ketika keluar warung, korban langsung berteriak maling.. maling…, warga yang mendengar langsung datang membantu," ujar Wahid.
Warga pun ramai-ramai keluar rumah dan langsung mengepung Iwan Tompel. Iwan jadi bulan-bulanan sebelum diamankan oleh warga setempat dan dilaporkan ke polisi.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.