Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Lewat Aplikasi Jakarta Aman

Kompas.com - 01/11/2019, 21:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan serta anak di Ibu Kota.

Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI gencar menyosialisasikan bahwa masyarakat punya peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, Ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ucap Anies Baswedan, dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com.

Tidak cukup sosialisasi, Anies menjelaskan Pemprov DKI menciptakan iklim keterlibatan warga dengan membangun sistem pelaporan yang cepat dan tanggap. Sistem ini merupakan aplikasi bernama Jakarta Aman.

Baca juga: Lewat Aplikasi MRT Jakarta, Penumpang Bisa Beli Tiket dengan Uang Elektronik

Aplikasi yang merupakan hasil kerja sama Pemprov Jakarta dengan PT Indonesia Lebih Aman merupakan sistem yang menuntut ketersambungan, baik antara warga dengan pihak-pihak berwenang terkait keamanan, maupun warga dengan lingkungannya sendiri.

Bukan hanya dua pihak itu, sistem Jakarta Aman ini juga dirumuskan Polda Metro Jaya sesuai Standar Operational Procedure (SOP) dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Jakata.

Makanya, setiap kali ada pelaporan yang masuk mengenai adanya tindakan kekerasan di aplikasi tersebut akan terhubung dengan command center Polda Metro Jaya atau layanan darurat 112 untuk menerima aduan.

Anies mengatakan, rasa aman warga merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintahan suatu daerah. Oleh karena itu, sistemnya membutuhkan pembaharuan yang mutakhir sesuai dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Tiga Wilayah Jakarta Timur Kekeringan, Aetra Pastikan Pasokan Air ke Pelanggan Aman

"Jakarta harus menjadi kota aman bagi semua. Perlu sistem yang menjamin keamanan warga yang dibangun sesuai abad 21. Untuk itu, kami hadirkan aplikasi Jakarta Aman," ujar Anies, saat meresmikan aplikasi tersebut seperti dimuat di Beritajakarta.id, Selasa (12/3/2019) lalu.

Pada kesempatan itu, Anies juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI dan warga untuk mengunduh aplikasi Jakarta Aman. Ini perlu agar tercipta komunitas yang saling menjaga serta merespons dengan cepat kejadian atau masalah.

"Saya mengajak aparatur dan warga untuk mengunduh aplikasi ini," ucapnya, sambil menambahkan bahwa aplikasi Jakarta Aman saat ini sudah dapat diunduh melalui Google Play dan Apple Store.

Untuk diketahui, aplikasi Jakarta Aman merupakan sebuah aplikasi keamanan antar masyarakat hasil sinergi dan kolaborasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan PT Indonesia Lebih Aman.

Baca juga: KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Aplikasi Jakarta Aman memiliki beragam fitur di antaranya, tombol darurat untuk mendapatkan bantuan sesegera mungkin, komunitas aman, siskamling digital, laporan insiden keperluan layanan publik, nomor penting instansi terkait di sekitar pengguna, serta fitur keluarga aman yang dapat mengamati posisi anggota keluarga saat berpergian.

Sementara itu, founder Jakarta Aman, Muhammad Fardhan Khan menyatakan, siap berkomitmen bersama Pemprov DKI untuk meningkatkan fitur di dalam aplikasi karyanya.

Tujuannya, agar setiap laporan warga dapat direspons dengan lebih cepat.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com