Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2019, Pemprov DKI Siapkan Formasi untuk Disabilitas dan Lulusan Terbaik

Kompas.com - 12/11/2019, 12:08 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 3.958 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproyeksikan 79 formasi untuk disabilitas dan 60 untuk lulusan terbaik (cumlaude).

Dikutip dari situs resmi bkddki.jakarta.go.id, CPNS dengan lulusan terbaik adalah pelamar yang lulus dengan predikat "Dengan Pujian" atau cumlaude dari perguruan tinggi terakreditasi unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan (sesuai dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah).

Sedangkan untuk disabilitas adalah pelamar berkebutuhan khusus setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kemampuan fungsional oleh dokter pada rumah sakit pemerintah.

Hasil pemeriksaannya menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai penyandang disabilitas dan masih dapat ditingkatkan melalui terapi dengan alat bantu, bahasa isyarat, dan treatment khusus lainnya serta dapat melaksanakan tugas kedinasan apabila diterima sebagai CPNS.

Baca juga: Hal yang Perlu Diketahu jika Mau Ikut Tes CPNS DKI, Bekasi, dan Tangsel 2019

Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan disabilitas dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Syarat untuk formasi lulusan terbaik (cumlaude)

a. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri jenjang Strata 1 (S1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi A atau unggul dan program studi yang terakreditasi A atau unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau LAM PT-Kes/Pusdiknakes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian".

Atau cumlaude yang tercantum di dalam ijazah atau transkrip nilai apabila predikat "Dengan Pujian" atau cumlaude tidak tercantum di dalam ijazah atau transkrip nilai maka harus dibuktikan dengan sertifikat kelulusan dengan predikat "Dengan Pujian" atau cumlaude dari Perguruan Tinggi.

Terhadap ijazah yang ditetapkan pada saat sertifikat akreditasinya dinyatakan tidak berlaku, maka pelamar wajib melampirkan surat pernyataan atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada BAN-PT dan/atau LAM IPT-Kes/Pusdiknakes yang menyatakan/menerangkan predikat akreditasi program studi A atau unggul dan predikat akreditasi perguruan tinggi A atau unggul saat kelulusan.

b. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri jenjang Strata 1/ S.1 yang memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan predikat "Dengan Pujian" atau cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Pendaftaran CPNS, Antrean SKCK di Polres Jaksel Ramai sejak Loket Belum Dibuka

c. Khusus untuk pelamar pada formasi jabatan guru yang memiliki sertifikasi Pendidik sesuai dengan jabatan yang dilamar (Iinier) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Kementerian Riset dan Teknologi

atau Kementerian Agama wajib mengunggah hasil scan Sertifikasi Pendidik asli pada saat mendaftar untuk pengganti SKB setelah diverifikasi dan dinyatakan valid oleh panitia seleksi.

d. Khusus untuk pelamar pada formasi jenis jabatan dokter, dokter gigi, perawat ahli, perawat terampil, perawat gigi terampil, bidan terampil, apoteker, asisten apoteker, fisioterapi terampil, nutrisionis ahli, nutrisionis terampil, perekam medis terampil, pranata laboratorium kesehatan terampil, radiographer, terampil, refraksionis optisien, sanitarian ahli, dan sanitarian terampil wajib mengunggah hasil scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku.

Surat Tanda Registrasi (STR) internship tidak berlaku untuk jabatan dokter dan dokter gigi.

e. Memiliki sertifikat TOEFL/IELTS atau yang sejenis yang dibuat paling lambat tahun 2018 atau yang masih berlaku saat mendaftar dengan nilai TOEFL minimal 400/IELTS minimal 3,5 atau yang setara.

Syarat bagi formasi disabilitas

a. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri jenjang, Diploma III (D.III), Diploma IV (D.IV), dan Strata 1 (S.1) dari program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau LAM PT Kes/Pusdiknakes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengn nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com