Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2019, Pemprov DKI Siapkan Formasi untuk Disabilitas dan Lulusan Terbaik

Kompas.com - 12/11/2019, 12:08 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Terhadap ijazah yang ditetapkan pada saat sertifikat akreditasinya dinyatakan tidak berlaku, maka pelamar wajib melampirkan surat pernyataan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada BAN-PT dan atau LAM PT Kes/Pusdiknakes yang menyatakan/menerangkan akreditasi program studi perguruan tinggi pelamar saat kelulusan.

b. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri jenjang Strata 1 (S.1), Diploma IV (D.IV) dan Diploma III (D.III) memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan nilai konversi Indeks Prestasi KumuJatif (IPK) Minimal 2,50.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Lowongan 3.958 CPNS, dari Tenaga Pendidikan hingga Kesehatan

c. Khusus untuk pelamar pada formasi jabatan guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan yang dilamar (Iinier) yang keluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau Kementerian Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama wajib mengunggah hasil scan sertifikasi pendidik asli pada saat mendaftar untuk pengganti SKB setelah diverifikasi dan dinyatakan valid oleh Panitia Seleksi.

d. Khusus untuk pelamar pada formasi jenis jabatan dokter, dokter gigi, perawat ahli, perawat terampil, perawat gigi terampil, bidan terampil, apoteker, asisten apoteker, fisioterapi terampil, nutrisionis ahli, nutrisionis, terampil, perekam medis terampil, pranata laboratorium kesehatan terampil, radiographer terampil, refraksionis optisien, sanitarian ahli, dan sanitarian terampil wajib mengunggah hasil scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku.

Surat Tanda Registrasi (STR) internship tidak berlaku untuk jabatan dokter dan dokter gigi.

e. Wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari dokter Rumah Sakit Pemerintah puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat tingkat kedisabilitasannya.

f. Melampirkan verifikasi persyaratan pendaftaran untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya, sebelum pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan undangan dari panitia seleksi daerah.

g. Memiliki sertifikat TOEFL, IELTS, atau yang sejenis yang dibuat paling lambat tahun 2018 atau yang masih berlaku saat mendaftar dengan nilai TOEFL minimal 400 atau lELTS minimal 3,5 atau yang setara.

h. Bagi pelamar penyandang dilsabilitas yang melamar pada formasi umum dan formasi cumlaude, wajib mememuhi seluruh persyaratan yang tercantum pada formasi umum dan atau formasi cumlaude.

i. Wajib melampirkan (mengunggah) surat keterangan resmi dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya pada saat mendaftar.

j. Melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat tingkat kedisabilitasannya, sebelum pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan undangan dari panitia seleksi daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com