Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2019, Kota Bekasi Hanya Buka 6 Kuota untuk "Cum Laude" dan Tunadaksa

Kompas.com - 12/11/2019, 14:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dari 171 lowongan calon pegawai negeri sipil/calon aparatur sipil negara (CPNS/CASN) 2019, Pemerintah Kota Bekasi menyisakan dua jalur khusus pendaftaran di luar jalur umum.

Keduanya yakni jalur cum laude dan jalur disabilitas tunadaksa. Total, hanya enam formasi yang dibuka untuk dua jalur khusus itu.

Dalam dokumen Pengumuman Wali Kota Bekasi Nomor 810/7418 - BKPPD yang dapat diakses di laman https://bkppd.bekasikota.go.id/, ada tiga formasi yang dibuka untuk pendaftar dengan kriteria cum laude.

Baca juga: Sulit Mengakses Situs Web BKN? Ini Waktu yang Pas untuk Daftar CPNS Online

Ketiganya merupakan formasi "Ahli Pertama-Guru Penjasorkes" dengan kualifikasi S1 Penjasorkes.

Sementara itu, tiga formasi tersisa untuk kriteria "disabilitas tunadaksa" dibuka untuk dua "Ahli Pertama - Guru Kelas" dengan kualifikasi S1 Pendidikan Guru SD.

Kemudian, satu "Pelaksana/Terampil - Pranata Komputer" dengan kualifikasi D3 Komputer Informatika untuk bekerja di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi.

Kriteria dan persyaratan cum laude dan tunadaksa sebagai berikut:

1. Cum laude

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa kriteria cum laude dibuktikan dengan keterangan lulus cum laude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Ketentuannya, pelamar berasal dari perguruan tinggi negeri terakreditasi A dan program studi terakreditasi A juga oleh BAN-PT.

Atau, pelamar telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan kementerian jika berasal dari perguruan tinggi mancanegara.

Dokumen bukti akreditasi perguruan tinggi wajib diunggah dalam bentuk pindai/scan ketika melamar CPNS/CASN lewat situs web.


2. Tunadaksa

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa lowongan bagi kalangan disabilitas yang dibuka dalam CPNS/CASN 2019 hanya kriteria tunadaksa, yakni "pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak (bukan disabilitas intelektual, mental, sensorik).

Mampu melakukan tugas menganalisis, mengetik, menyampaikan pikiran, dan diskusi."

Contohnya amputasi, celebral palsy, dan orang kerdil.

Pelamar dengan kriteria tunadaksa perlu mengunggah bukti surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.

Kemudian, pelamar dengan kriteria tunadaksa wajib hadir di Kantor Wali Kota Bekasi pada 2-6 Desember 2019 untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat disabilitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com