Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 12 Begal, 6 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 14/11/2019, 16:56 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 12 pelaku pencurian dan kekerasan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).

Enam orang di antaranya adalah anak di bawah umur, yakni AWP, FD, MD, MH, MF, dan VH.

Sementara enam pelaku lain, yakni AD, A, R, T, S, dan F.

Modus mereka dengan memberhentikan pengendara sepeda motor, lalu mengambil motor korban.

Mereka ditangkap ketika tengah beraksi di dua lokasi, yakni di SPBU Cipete dan di kawasan Haji Nawi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan, awalnya mereka membuntuti seorang pengendara hingga SPBU Cipete pukul 02.00 WIB.

Mereka lalu mencegat korban dan mengancam dengan senjata tajam.

"Di SPBU tersebut akhirnya dengan menggunakan senjata tajam ini ada yang celurit, dan juga ini ada yang besi seperti celurit. Mereka mengejar korban hingga akhirnya korban yang di TKP di SPBU Cipete ini melarikan diri dan bersembunyi di toilet," ujar Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

Para pelaku kemudian mengambil motor korban. Namun, saat itu polisi memergoki aksi mereka.

Seorang pelaku ditangkap, sedangkan 11 orang lainnya melarikan diri.

Polisi kemudian menggali keterangan dari satu pelaku tersebut. Informasi yang diterima polisi, para pelaku berniat beraksi di kawasan Haji Nawi.

Selang dua jam kemudian, ke-11 pelaku tersebut ditangkap polisi ketika hendak beraksi di kawasan Haji Nawi.

"Waktunya sekitar dua jam antara TKP pertama dan kedua. Mereka bersama-sama juga dan mengambil barang milik korban," kata Andi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan empat sepeda motor hasil curian dan beberapa bilah senjata tajam.

Polisi belum bisa memastikan siapa penadah motor hasil curian tersebut.

"Itu masih kami lidik, nanti kami kembangkan lagi," ucap dia.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan sanksi pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com