Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...

Kompas.com - 11/12/2019, 15:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu hal yang terus diperbincangkan. 

Sejak awal pemerintahan Anies, tim ini dikritik baik dari segi anggaran sampai jumlah personelnya. Hal itu berlangsung sampai tahun kedua pemerintahan Anies ini.

Pada pembahasan APBD DKI 2020, anggaran TGUPP kembali jadi perdebatan.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran untuk TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari RAPBD yang hanya untuk menggaji 50 anggota TGUPP.

Artinya 17 orang lainnya harus diberhentikan. Tetapi, belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

Baca juga: Tindakan Tegas Ketua DPRD DKI untuk TGUPP, Kurangi Jumlah Anggota hingga Akan Sidak Kerja

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Awalnya TGUPP terdiri dari lima bidang. Karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP dikerucutkan menjadi empat bidang.

Keempat tersebut yakni bidang ekonomi dan percepatan pembangunan, bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, serta bidang pengelolaan pesisir.

Perubahan anggota dan anggaran TGUPP

Jika melihat dari awal TGUPP dibentuk pada era Presiden Joko Widodo menjabat gubernur DKI Jakarta, jumlah anggota terus meningkat dan anggarannya terus bertambah.

Pada masa Jokowi, anggota TGUPP hanya berjumlah tujuh orang. Tugasnya memantau dan memberikan masukan kepada gubernur untuk membangun Jakarta yang anggarannya menggunakan operasional atau gaji gubernur.

Pada era Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, jumlah TGUPP mulai ada penambahan. Basuki atau Ahok merevisi pergub tentang TGUPP yang disusun Jokowi dengan menerbitkan Pergub Nomor 163 Tahun 2015.

Dalam Pasal 8 disebutkan, anggota TGUPP terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan paling banyak 9 orang anggota.

Baca juga: DPRD DKI Pangkas Jumlah Anggota TGUPP, Ini Komentar Anies

Artinya, saat itu Ahok mengusulkan penambahan 2 orang anggota TGUPP.

Ketentuan anggota TGUPP sama, terdiri dari PNS DKI dan profesional atau ahli. Anggaran pun masih tidak dialokasikan di APBD DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com