Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Pendaftaran dan Persyaratan Mendapatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan

Kompas.com - 23/12/2019, 18:24 WIB
Audia Natasha Putri,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan mutu pendidikan dari anak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan operasional pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Dilansir oleh laman resmi KJP Jakarta, KJMU merupakan bantuan pembiayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan kepada calon atau mahasiswa perguruan tinggi dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Nantinya, peserta didik yang mendapat KJMU akan mendapat bantuan berupa biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Biaya operasional ini nantinya akan dikirim ke rekening Bank DKI peserta didik penerima KJMU.

Biaya ini meliputi biaya buku, makanan bergizi, perlengkapan, peralatan, biaya pendukung personal lainnya, dan transportasi.

Baca juga: KJMU, Faslitas agar Anak Miskin Bisa Kuliah

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2016 Pasal 3, pemberian KJMU bertujuan untuk:

1. Meningkatkan akses pendidikan di PTN bagi calon/mahasiswa perguruan tinggi yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

2. Memberi bantuan pembiayaan untuk menunjang calon/mahasiswa untuk menempuh pendidikan di PTN.

3. Meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.

4. Menumbuhkan motivasi bagi calon/mahasiswa perguruann tinggi untuk meningkatkan prestasi.

Persyaratan memperoleh KJMU

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta didik untuk mendapat KJMU adalah sebagai berikut:

1. Dinyatakan lulus SMA/SMK/MA
2. Mendaftar di PTN dan dinyatakan lulus seleksi
3. Berasal dari keluarga tidak mampu
4. Memiliki KTP Jakarta
5. Tidak menerima beasiswa lain
6. Melengkapi Dokumen Persyaratan

Selain memenuhi persyaratan, peserta didik harus melengkapi berkas yang diperlukan, yakni:

1. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
2. Surat pernyataan bermeterai Rp 6000
3. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi Kartu Keluarga
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat
7. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN.

Baca juga: Lewat KJMU, Pemprov DKI Ingin Pelajar dapat Akses Pendidikan Perguruan Tinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com