Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Ditangkap Saat Akan Tawuran di Menteng, Ajak Teman dengan Kode "Nikahan"

Kompas.com - 29/12/2019, 08:21 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Polsek Menteng, Jakarta Pusat menangkap sejumlah remaja yang akan melakukan aksi tawuran saat perayaan malam Tahun Baru 2020 mendatang.

Saat diamankan, sebagian besar diketahui merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan SMP.

Kawanan pelajar itu ditangkap di Jalan Surabaya dan Jalan Cisadane pada Jumat (27/12/2019) malam, sebelum mereka melakukan aksinya.

Berikut inisial para pelaku, yakni MF (SMP), DN (SMP), AD SMP), MF (SMP), IA (SMP), FG (SMP), AR (SMP) AL (SD) kelas 5 dan ID.

Baca juga: Selain Bawa Celurit, Pelajar yang Ditangkap Saat Hendak Tawuran Juga Kantongi Jimat

Kapolsek Menteng Kompol Guntur Muhammad Thariq mengatakan, bila tidak dicegah, para pelajar ini bisa menggangu jalannya kegiatan warga di malam pergantian tahun.

"Ini antisipasi kami untuk mengamankan mereka. Sehingga bisa kami lalukan penindakan;" kata Guntur di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2019).

Sejauh ini Guntur mengatakan bahwa motif mereka tawuran adalah karena kesenangan semata dan mungkin sedang berada dalam pengaruh narkoba.

Dari tangan pelajar tersebut, aparat Polsek Menteng menyita dua buah celurit, tongkat baseball, gir motor, dan handphone sebagai alat komunikasi.

"Kami sita dua handpone karena mereka janjian lewat medsos. Mereka kelompok dari Menteng Tenggulun. Mereka undang siapa pun lewat media sosial untuk tawuran," ucap Guntur.

"Di media sosial tak tentu kapan dilakukannya. Kalau viral kami terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di sana," kata Guntur.

Baca juga: Berniat Tawuran, Lima Pelajar Ditangkap Tim Rajawali di Kampung Melayu

Kode tawuran

Dalam merencanakan aksinya para pelajar menggunakan bahasa-bahasa anak zaman sekarang sebagai kode untuk mengajak tawuran.

Kode itu antara lain: "Bosku Mau Nikahan" dan "Bosku Mau Kumpul".

"Itu modus saja. Nikah itu maksudnya undangan mau kumpul gangster se-Jakarta. Itu kami antisiapasi. Bisa saja nikahan itu berarti berkumpul untuk melakukan penyerangan," kata Guntur.

"Pelaku ini selalu berputar menggunakan motor dan membawa tas berisi senjata tajam. Kami akan melakukan pencegahan mereka agar tak nekat melakukan aksi kejahatan yang membahayakan warga," kata Guntur.

Atas perbuatannya para pelajar dijerat UU Darutat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Remaja di Palmerah Disuruh Lari Keliling Lapangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com