JAKARTA, KOMPAS.com - Pascabanjir yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Purwanti mengaku sudah menerima surat tersebut dan memenuhi panggilan pada Senin (6/1/2020).
Ia mengaku diminta mengklarifikasi dan menjelaskan detil Standar Operasional Prosedur (SOP) pengoperasian pompa pengendali banjir yang berada di wilayah Jakarta Barat.
"Bukan pemanggilan apa-apa kok, hanya klarifikasi operasional pompa air saja yang berada di Daan," kata Purwanti saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Sudin SDA Jakbar Pastikan Genangan Banjir di Sejumlah Titik Mulai Surut
Awalnya, Purwanti sempat mengaku kaget sesaat setelah dirinya mendapatkan surat panggilan dari polisi.
Kendati demikian, Purwanti yakin dirinya dan Sudin SDA Jakbar telah menjelaskan kepada polisi bahwa pengoperasian pompa dikawasan Daan Mogot telah sesuai prosedur yang berlaku.
"Semuanya sudah selesai jadi, polisi sudah dapat klarifikasi dari kami," kata Purwanti.
Purwanti mengaku tak sendirian saat memenuhi panggilan polisi. Saat pemeriksaan di Polda, ada kepala suku dinas lainnya yang turut hadir.
"Enggak sendiri ada Kasudin-Kasudin lainnya yang dimintai klarifikasi. Mudah-mudahan sudah selesai ya. Mereka sih minta data, namun saya masih di Semanan untuk ninjau banjir lagi," kata Purwanti.
Seperti diketahui sebelumnya, beredae surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Kepala Sudin SDA Purwanti Suryandari pada Senin (6/1/2020).
Baca juga: Kasudin SDA Jakbar Dipanggil Polisi Terkait Tidak Berfungsinya Pompa Air
Tertulis dalam surat pihak Sudin SDA Jakarta Barat dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait operasional pompa pengendali banjir di wilayah Jakarta Barat saat pada Rabu 1 Januari 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.