Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Mengancam Akan Penggal Kepala Jokowi Akui Kesalahannya

Kompas.com - 08/01/2020, 13:06 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aiptu Jakaria selaku polisi penangkap Hermawan Susanto, pria pengancam pemenggal kepala Jokowi, mengatakan bahwa terdakwa telagh mengaku salah.

Bahkan, saat polisi menghampiri rumahya untuk membawa Hermawan ke kantor polisi, terdakwa dinilai kooperatif.

"Sudah saya sampaikan dari awal kalau memang sudara HS kooperatif dan mengakui kesalahannya. Di mobil pun tidak gimana," ucap Jakaria saat bersaksi di PN Jakpus, Selasa (7/1/2020).

Jakaria mengatakan, Hermawan juga yang menunjukkan lokasi penyimpanan pakaian yang ia kenakan saat unjuk rasa di Bawaslu untuk menjadi barang bukti penyidik.

"Kita tanyakan juga ke Hermawan di mana pakaiannya disimpan, lalu dia bilang ada di Palmerah. Akhirnya kami ambil ke sana, disaksikan RT dan RW," ucapnya.

Baca juga: Saksi Pemenggal Kepala Jokowi Sebut BAP Dibuat Polisi Tanpa Meminta Keterangannya

Setelah itu, Hermawan pun dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Jakaria akui dirinya salut terhadap Hermawan. Sebab ia kooperatif dari mulai penangkapan hingga penyidikan.

"Saya salut, saudara Hermawan kooperatif dan mengakui kesalahannya," ucapnya.

Kesaksian Jakaria itu nantinya akan berlanjut diagenda persidangan selanjutnya pada Kamis (9/1/2020) karena terbatasnya waktu.

Sebelumnya diketahui bahwa Hermawan saat di depan Bawaslu mengeluarkan ancaman akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Ancaman itu kemudian terekam di kamera dan viral di media sosial.

Setelah mengancam Presiden Jokowi, Hermawan pun sempat tertawa-tawa. Menurut Jaksa Pidana Umum Permana, pernyataan Hermawan ini menunjukkan niat ingin menakut-nakuti orang lain.

Baca juga: Soal Ancaman Pemenggalan Kepala, Jokowi Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Sebab ia menyebut dirinya sebagai jagoan dari Poso, Sulawesi Tengah.

"Bisa diartikan dirinya (Hermawan) jagoan dari Poso yang mau memenggal kepala presiden Jokowi," ujarnya

Aksi itu pun nyatanya viral dan baru diketahuinya setelah mendapat rekaman itu dari grup whatsapp itu.

Oleh karena itu, Hermawan didakwa dua pasal, yakni Pasal 104 KUHP dan Pasal 110 jo 87 KUHP tentang perbuatan makar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com