Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Belum Berencana Bebaskan Pajak Penyewa Mal yang Rugi akibat Banjir

Kompas.com - 14/01/2020, 13:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum berencana membebaskan pajak pelaku usaha yang menyewa tempat di mal, sebagai kompensasi kerugian akibat bencana banjir 1 Januari 2020.

Saefullah menyampaikan itu guna menanggapi Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) yang meminta pembebasan pajak reklame di dalam toko sebagai kompensasi kerugian akibat banjir.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI belum menerima surat permohonan dari Hippindo.

"Belum kepikiran, belum ada surat masuk juga," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Ketika Anies Digugat Penyewa Mal yang Merugi akibat Banjir

Pemprov DKI Jakarta, kata Saefullah, akan mempelajari permohonan Hippindo jika himpunan penyewa mal itu sudah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI.

Pemprov DKI juga akan meminta masukan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal permohonan itu.

"Kalau ada surat, dibaca, didiskusikan, ditanya kiri kanan, karena menyelenggarakan pemerintah kan bukan satu orang. Ada kepala daerah, ada organisasi samping kepala daerah, ada BPKP, ada BPK, kami bisa bertanya, bisa meminta advice," kata Saefullah.

Sebelumnya, Hippindo akan meminta pembebasan pajak reklame di dalam tempat usahanya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Rugi Gara-gara Banjir Jakarta, Penyewa Mal Minta Kompensasi Pembebasan Pajak

Hippindo meminta hal itu sebagai bentuk kompensasi terhadap kerugian yang dialami para pelaku usaha akibat mal tutup gara-gara banjir di Jakarta pada awal 2020.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengakui, kompensasi itu tidak berkaitan langsung dengan kerugian dampak banjir yang dialami para pelaku usaha penyewa tempat di mal.

Namun, kondisi ekonomi para pelaku usaha itu sedang memburuk, ditambah kerugian akibat banjir.

"Kan lagi susah, mohonlah perda-perda yang tidak produktif, yang tidak membuat situasi ekonomi membaik, itu dihapus atau dikurangi," kata Budi, Minggu (12/1/2020).

Menurut Budi, total kerugian yang dialami para pelaku usaha di satu mal yang tutup bisa mencapai Rp 30 miliar.

Baca juga: Dua Pekan Setelah Banjir, Mal Cipinang Indah Masih Tutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com