Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Monas Molor dari Waktu Kontrak, Diperpanjang hingga Februari 2020

Kompas.com - 21/01/2020, 17:17 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, molor dari waktu kontrak dengan pemenang lelang, PT Bahana Prima Nusantara.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, revitalisasi seharusnya dikerjakan dalam waktu 50 hari setelah kontrak atau rampung pada akhir Desember 2019.

Proyek revitalisasi harusnya dikerjakan dengan anggaran tahun tunggal (single year), yakni 2019.

Namun, proyek itu diperpanjang hingga pertengahan Februari 2020.

Baca juga: Kontraktor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Sewa Kantor di Ciracas

"Memang single year. Kontraknya itu tanggal 12 November (2019), 50 hari selesai, berarti akhir Desember harusnya. Desember enggak kelar, ada perpanjangan waktu 50 hari, berarti nanti perkiraan di akhir Februari," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Heru berujar, proyek revitalisasi Monas sebenarnya sudah direncanakan sejak 2018.

Revitalisasi dikerjakan berdasarkan hasil sayembara desain.

Pemenang sayembara desain baru memberikan detail desain pada September 2019.

Hal ini berimbas pada waktu pelaksanaan lelang konstruksi yang baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2019.

Kemudian, penandatangan kontrak dengan pemenang lelang dilakukan pada November 2019.

"Pemenang lomba baru kasih detail di bulan September," kata dia.

Baca juga: Kontraktor Revitalisasi Monas Diragukan, Pemprov DKI: Kerjanya Bagus, Pernah Bangun Masjid Agung Sumbar

Meskipun pengerjaan revitalisasi Monas molor dari waktu kontrak, lanjut Heru, PT Bahana Prima Nusantara belum dinyatakan wanprestasi.

"Enggaklah, kok disebut wanprestasi. Wanprestasi nanti kalau setelah perpanjangan, enggak selesai juga," ucap Heru.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana sebelumnya mempertanyakan kontraktor revitalisasi kawasan Monas.

Dia menyatakan kontraktor pemenang tender proyek itu tidak meyakinkan setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur.

Justin juga mempertanyakan pengerjaan revitalisasi Monas yang harusnya rampung pada 2019.

Sebab, anggaran penataan kawasan Monas sebesar Rp 149,9 miliar itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebagai anggaran single year.

Baca juga: Ada Proyek Revitalisasi, 205 Pohon di Monas Dipindahkan

"Ini kan proyek single year, tapi masih dikerjakan di tahun berikutnya, apakah ada adendum perpanjangan atau tidak. Tentunya nanti Dinas Citata harus klarifikasi," kata Justin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com