Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 7.000 IMB Terbit Tiap Tahun, Wali Kota Bekasi Klaim Bentuk Pengendalian Fungsi Lahan

Kompas.com - 29/01/2020, 13:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengklaim, penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di wilayahnya yang tembus 7.000 lembar pada beberapa tahun ke belakang sebagai langkah pengendalian fungsi lahan.

Pernyataan itu ia lontarkan menyusul anggapan bahwa banjir parah di Kota Bekasi pada tahun baru 2020 lalu diakibatkan hilangnya lahan resapan air menjadi kawasan terbangun.

Pepen menampik jika Pemkot Bekasi dianggap latah menerbitkan ribuan IMB yang mayoritas untuk kawasan perumahan itu. Sebab, permintaan lahan di Kota Bekasi terus meningkat.

Baca juga: Sebulan Kelar Dibangun, Flyover Hibah DKI di Bekasi Masih Nganggur

"(Penerbitan IMB) kebutuhan wilayah, karena Kota Bekasi adalah wilayah yang dinikmati. Siapa pun pasti banyak yang pengin tinggal di Kota Bekasi," ujar pria yang akrab disapa Pepen itu kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/1/2020).

Pepen menjelaskan bahwa penataan ruang meliputi tiga hal yakni pemanfaatan, perencanaan, dan pengendalian.

Di satu sisi, ia mengakui bahwa Kota Bekasi semakin sesak.

Hingga kini saja, kepadatan penduduk di kota patriot mencapai 16.500 jiwa per kilometer persegi.

Penerbitan IMB, dalam anggapan Pepen, justru menggaransi agar kawasan yang dibangun bukan kawasan ilegal.

"IMB itu justru untuk mengendalikan. Kalau tidak ada IMB, justru kami tidak bisa mengendalikan. Dengan IMB saja kami sudah setengah mati mengendalikan, apalagi kalau tidak ada," ia menjelaskan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi yang dihimpun Kompas.com, luas lahan terbangun di Kota Bekasi pada tahun 2013 telah menyentuh angka 59,6 persen dari total wilayah Kota Bekasi.

Baca juga: Selalu Terkendala Pembebasan Lahan, Normalisasi Kali Bekasi 2020 akan Didesain Ulang

Sekitar 47 persen di antaranya merupakan kawasan perumahan.

Tren itu terus berlangsung hingga beberapa tahun kemudian, dilacak dari penerbitan IMB di atas 7.000 lembar per tahun.

Tahun 2014, misalnya Pemkot Bekasi menerbitkan 7.339 IMB. Jumlah itu naik jadi 8.012 IMB pada 2018.

Tak pelak, tren ini berdampak pada susutnya cakupan lahan basah yang berperan sebagai wilayah tangkapan air di Kota Bekasi.

Tahun 2018, luasnya lahan basah tinggal 2,11 persen dari total luas Kota Bekasi. Cakupan area hutan lindung dan ruang terbuka hijau pun tersisa 5,26 persen dari total luas Kota Bekasi.

Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang ruang terbuka hijau (RTH), setiap daerah harus memenuhi 30 persen ruang penghijauan dari total luas lahan di daerahnya.

Di saat yang sama, wilayah Jatiasih, menorehkan rekor sebagai wilayah dengan penerbitan IMB perumahan terbanyak, yakni 513 IMB pada 2018.

Jatiasih pun menjadi titik dengan banjir terparah saat banjir di Bekasi saat awal tahun baru lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com