JAKARTA, KOMPAS.com - HO (46) salah satu pelaku pencurian sepeda motor sudah melakukan aksi pencurian motor bersama dengan kelompoknya sebanyak 51 kali dan 48 di antaranya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kelompok HO sudah lakukan 51 pencurian dengan kekerasan, 48 di antaranya dilakukan di daerah Cengkareng," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Jakarta Baratr, Selasa (4/2/2020).
Lanjut Audie, seluruh aksi pencurian itu dilakukan dalam waktu 4 bulan saja.
"Aksi itu baru dilakukan akhir tahun 2019 dalam kurun waktu 4 bulan terakhir," ucap Audie.
Baca juga: Dua Kelompok Curanmor di Jelambar Berkelahi karena Rebutan Wilayah Kekuasaan
Salah satu modus kelompok HO dalam menjalankan aksinya dengan mengitari rumah calon korban dengan mengenakan jaket atau atribut ojek online.
Dengan begitu, masyarakat sekitar tidak merasa curiga terkait keberadaan komplotan HO.
"Selama melakukan penyamaran dia menggunakan jaket salah satu perusahaan ojek online, jadi masyarakat tidak curiga karena ojol lalu lalang disitu," kata Audie.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Seorang Pelaku Curanmor di Jelambar
HO sudah ditembak mati oleh polisi karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Sementara dua orang pelau lainya AO (31) dan JR (28) ditembak bagian kaki lalu diamankan ke Polres Jakbar.
Kedua pelaku dijerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.