Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Order Sampai Januari 2021, WO Pandamanda Disebut Raup Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 05/02/2020, 18:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana jasa penyelenggaraan pernikahan, AS, disebut telah menerima miliaran rupiah sebelum diringkus polisi di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (3/2/2020) lalu.

AS membidani wedding organizer "Pandamanda", yang hingga Rabu (5/2/2020), sudah dilaporkan oleh 40 lebih calon mempelai.

Mereka merasa ditipu usai menyetor sejumlah dana penyelenggaraan pernikahan yang akan berlangsung beberapa waktu ke depan.

"Jika diteruskan, maka korban-korban berikutnya yang sudah telanjur mendaftar atau telanjur melunasi pembayaran, bisa berpotensi menjadi korban," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu sore.

Baca juga: Calon Korban Wedding Organizer Pandamanda Tembus 40 Mempelai

"Saat ini, sebagian besar yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan," imbuh dia.

Berdasarkan pengakuan AS, Pandamanda membuka tiga paket pernikahan, yakni paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta.

Azis menyebut, dihitung secara kasar, AS ditaksir sudah menerima Rp 2,5 miliar dari 40 calon mempelai tadi.

Itu pun belum semua calon mempelai melapor ke polisi. Menurut penuturan AS pada wartawan, ia sudah meraup 50 order.

Baca juga: Pemilik Wedding Organizer Bodong Pandamanda Pakai Uang Kliennya untuk Cicil Rumah 2 Lantai

Order penyelenggaraan pernikahan paling lama akan berlangsung pada Januari 2021 kelak.

"Tapi uang yang sudah diterima dan digunakan oleh AS sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain, termasuk untuk menutupi pernikahan klien yang sebelumnya," ujar Azis.

"Jadi, misalkan dia menawarkan Rp 50 juta, Rp 65 juta, dan Rp 100 juta itu tidak cukup hitungannya. Maka dia menutupinya dari pendaftar berikutnya, kemudian menutup lagi, menutup lagi," ia menjelaskan.

Penggelapan dana oleh Pandamanda terungkap setelah salah satu klien melapor ke polisi karena pesta pernikahannya tak dilengkapi katering.

Baca juga: Wedding Organizer Pandamanda Keceplosan, Cincin Kawin Sudah Dibuat padahal Belum Ukur Jari

Padahal dananya sudah ditransfer ke rekening Pandamanda pada Minggu (2/2/2020).

AS mengaku, masalah itu disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.

Ia kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia diancam kurungan maksimal 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com