Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Gang Royal Terancam Sanksi jika Menyambung Kembali Aliran Listrik yang Diputus

Kompas.com - 11/02/2020, 18:33 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengingatkan warga di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, yang listriknya diputus untuk tidak membuat sambungan baru.

"Di sana kan kemarin kita sudah melaksanakan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) tetapi kadang-kadang mereka melaksanakan penyambungan baru," kata Sigit di Kantor Camat Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (11/2/2020).

Sigit mengatakan, jika warga membuat sambungan baru secara ilegal di kawasan lokalisasi itu bisa dikenakan sanksi pidana.

Baca juga: 42 Kafe di Lokasi Prostitusi Gang Royal Disegel dan Dicabut Jaringan Listriknya

"Kalau suatu sudah dinyatakan tindakan pelanggaran dan kita sudah melaksanakan himbauan, pelanggaran atasnya itu ada sanksi pidana," ujar Sigit.

Menurut dia, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memberikan imbauan tersebut saat melaksanakan pemutusan listrik sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk melanggarnya.

Sebelumnya, sebanyak 42 kafe di kawasan lokalisasi gang royal disegel dan di cabut pasokan listriknya oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara pada Senin (10/2/2020) siang.

"42 kafe yang disegel, termasuk 5 ada wismanya," kata Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid di lokasi, Senin (10/2/2020).

Yuma mengatakan penyegelan serta pencabutan arus listrik itu dilakukan atas penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penertiban Umum dan pelanggaran perizinan.

Sementara itu, Camat Penjaringan Depika Romadi menegaskan bahwa kafe-kafe yang berdiri di Gang Royal itu berstatus ilegal karena berdiri di lahan milik PT KAI.

"Pada prinsipnya ini lahan milik PT KAI. Jadi pemasangan listrik kalau sesuai prosedur harusnya ada izin dari pemilik lahan. Tapi, saat ini setelah dikonfirmasi PT KAI pada saat rapat beberapa waktu lalu PT KAI tidak pernah mengizinkan," ujar Depika.

Baca juga: [VIDEO] Pemutusan Aliran Listrik di Pusat Prostitusi Gang Royal

Depika juga menyampaikan bahwa pencabutan aliran listrik itu didasari oleh kasus prostitusi anak di bawah umur yang diungkapkan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com