JAKARTA, KOMPAS.com - Sambungan listrik kafe esek-esek di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara dicabut oleh Kecamatan Penjaringan.
Camat Penjaringan Depika Romadi mengatakan pencabutan itu merupakan tindak lanjut pemerintah setelah terungkapnya kasus perdagangan anak dibawah umur di lokasi tersebut.
"Dampak kemarin ada trafficking yang sempat viral di media yang beberapa waktu lalu, tertangkap dua kali kejadian, sehingga pemerintah menindak lanjuti itu," kata Depika di lokasi, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Para PSK di Gang Royal Mulanya Dijanjikan Kerja sebagai ART
Depika mengatakan, puluhan kafe remang-remang tersebut berstatus ilegal karena berdiri diatas lahan milik PT KAI tanpa izin.
Menurut dia, secara administrasi, pemasangan aliran listrik di suatu lokasi harus mendapatkan izin dari pemilik lahan.
"Saat ini setelah dikonfirmasi PT KAI pada saat rapat beberapa waktu lalu PT KAI tidak pernah mengizinkan areanya atau lahan yang dikelola oleh PT KAI untuk dipasang jaringan listrik," ujar Depika.
Selain pencabutan listrik, kegiatan tersebut sekaligus menyegel setiap kafe ilegal yang berdiri di Gang Royal.
Sebanyak 200 personil gabungan yang terdiri dari petugas PLN, Satpol PP, TNI, Polri, dan PT KAI dikerahkan dalam kegiatan pencabutan listrik di kafe esek-esek tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan menggerebek dan merazia kafe esek-esek yang beroperasi di lokalisasi Gang Royal itu pada Rabu (29/1/2020) malam.
Namun saat 154 personil datang ke sana, Gang Royal dalam kondisi sepi. Kebanyakan dari kafe-kafe disama dalam kondisi di gembok, dan listriknya sengaja dimatikan.
Akan tetapi petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan alat kontrasepsi.
Baca juga: Gerebek Lokaslisasi Gang Royal, Polisi Temukan 34 PSK
Selain itu, Satpol PP Jakarta Utara juga menyegel 25 kafe seks yang beroperasi di Gang Royal tersebut.
Keesokan harinya, polisi lantas menangkap puluhan para pekerja seks komersial dan germo yang biasa beroperasi di Gang Royal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.