JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Penjaringan akhirnya menangkap puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang biasa beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (30/1/2020) pagi.
Puluhan PSK ini tertangkap setelah operasi yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Utara di lokasi tersebut bocor, Rabu (29/1/2020) malam.
Puluhan PSK itu ditangkap di sebuah penampungan yang ada di sekitar lokalisasi Gang Royal sekitar pukul 09.00 WIB tadi.
Baca juga: Fakta Kafe Seks di Gang Royal, Kamar Seukuran Kuburan hingga Catatan Transaksi PSK
Kurang lebih ada 30 PSK yang diamankan Polsek Metro Penjaringan dari penampungan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"(PSK) masih dalan pemeriksaan 1x24 jam," kata Kapolres melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis.
Ia menyampaikan, sejauh ini pemeriksaan terhadap puluhan PSK itu masih belum selesai.
"Sudah kita lakukan secara marathon (pemeriksaan)," tutur Budhi.
Selain itu, ia tidak mau memberi statement lebih terkait penangkapan itu.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan menggerebek dan merazia kafe esek-esek yang beroperasi di lokalisasi Gang Royal itu tadi malam.
Baca juga: [VIDEO] Kondisi 25 Kafe Esek-esek di Gang Royal di Rawa Bebek Saat Disegel
Namun, saat 154 personil datang ke sana, Gang Royal dalam kondisi sepi. Kebanyakan dari kafe-kafe di sana dalam kondisi digembok dan listriknya sengaja dimatikan.
Akan tetapi petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan alat kontrasepsi.
Selain itu, Satpol PP Jakarta Utara juga menyegel 25 kafe seks yang beroperasi di Gang Royal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.