JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet e-sports berinisial HJ (27) ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap bersama beberapa selebgram, salah satunya Chandrika Chika (20).
“Kami telah menangkap enam orang atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya inisial HJ yang merupakan atlet e-sports,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugraz saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Reska mengatakan, keenam pelaku diciduk saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis ganja, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel
Mereka ditangkap dari salah satu kamar hotel sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dari enam orang tersebut, kami amankan satu buah barang bukti berupa pods atau rokok elektrik yang menggunakan liquid dengan kandungan ganja,” tutur dia.
HJ, Chika, dan empat orang lainnya kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka langsung dilakukan tes urine untuk membuktikan apakah keenam orang yang ditangkap terbukti mengkonsumsi narkotika.
“Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin,” ungkap Reska.
Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Terkait alasan menggunakan narkoba, lanjut Reska, keenam pelaku tak memiliki alasan khusus.
Mereka mengkonsumsi narkotika karena murni karena pergaulan belaka.
"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti doping atau yang lain. Jadi memang karena sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," imbuh Reska.
Baca juga: Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.