Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sesuai IMB, Pemilik Bangunan yang Roboh di Matraman Tambah Satu Lantai

Kompas.com - 12/02/2020, 23:56 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, konstruksi bangunan yang roboh di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, tak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut informasi yang didapat dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, IMB dikeluarkan tahun 2014.

"Mereka nambah lantai sendiri, dari dua lantai jadi tiga lantai," kata Anwar di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Bangunan Tiga Lantai di Pisangan Baru Roboh Diduga Akibat Material Tidak Kokoh

Dia enggan membeberkan hasil lengkap pemeriksaan awal yang sudah disampaikan Sudin Citata Jakarta Timur kepadanya.

Anwar memilih menyerahkan kasus ini kepada Polsek Matraman.

"Entah fondasinya enggak kuat atau bagaimana secara teknis, yang jelas sekarang ditangani kepolisian," ujarnya.

"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Dugaan pasti melanggar atau tidak, itu di kepolisian. Kalau saya katakan ada atau tidak, saya mendahului kepolisian," tambahnya.

Bangunan tersebut roboh pada Selasa (11/2/2020) pukul 11.00 WIB. Sebelum roboh, sejumlah pekerja bangunan dan warga sudah menjauh dari bangunan tersebut karena bangunan sudah retak dan beberapa fondasi patah.

Baca juga: Bangunan Tiga Lantai di Pisangan Baru yang Roboh Tak Sesuai IMB

Robohnya bangunan mengeluarkan suara yang cukup keras sehingga sempat membuat warga sekitar panik.

Puing-puing bangunan yang roboh itu menimpa dua bangunan lain di sampingnya.

Saat meninjau ke lokasi, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Timur Widodo Suprayitno mengatakan bahwa material yang digunakan untuk membangun bangunan tersebut tidak bermutu.

Bagi dia, hal itu bisa dilihat dengan kasatmata. Pemilik bangunan disebutnya sudah ceroboh memilih material yang tidak bagus atau bermutu untuk membangun bangunan tiga lantai.

Baca juga: Deretan Fakta Bangunan Roboh di Pisangan Baru, Material Tak Bermutu dan Pekerja Tidak Profesional

Selain itu, bentuk kecerobohan pemilik bangunan lainnya ialah dari segi pekerja bangunan yang tidak profesional.

Ia menekankan, jika bangunan dibangun sesuai dengan IMB, ia yakin bangunan akan kokoh dan tidak akan roboh. Sebab, IMB yang dikeluarkan pemerintah tentunya sudah teruji.

"Kalau dia ikuti gambar IMB, saya yakin tidak ada masalah. Karena gambar IMB kan sudah diuji ya, misalnya baloknya berapa kali berapa, nah itu sudah disebutkan di sana semua," ujar Widodo.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pemilik Bangunan 3 lantai di Pisangan Baru yang Ambruk Tambah Lantai Sendiri."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com