Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Terapkan Sistem Kerja dari Rumah, Pelayanan di Kecamatan-Kelurahan Tetap Buka

Kompas.com - 17/03/2020, 12:05 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home) bagi pegawai dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Meskipun sistem kerja tersebut diberlakukan, pelayanan masyarakat di kelurahan dan kecamatan dipastikan tetap buka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, camat dan lurah akan mengatur pegawai yang bertugas di kantor secara bergiliran.

Baca juga: Analis: Imbauan Kerja dari Rumah Saja Tidak Cukup

"Pelayanan tetap ada. Kewenangannya ada di camat dan lurah untuk mengatur (pegawai yang bertugas di kantor)," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Meskipun demikian, kata Chaidir, ada dua jenis pelayanan yang ditutup sementara. Dua jenis pelayanan tersebut adalah yang berkaitan dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

"Selain PTSP dan dukcapil, kan ada keterangan meninggal atau kematian, serta aduan keluhan masyarakat lainnya, sehingga kecamatan dan kelurahan tetap buka melayani warganya, kecuali PTSP dan dukcapilnya," kata Chaidir.

Anies menerbitkan Surat Edaran Nomor 2/SE/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 16 Maret 2020.

Baca juga: Anies Terbitkan Edaran untuk Atur Pegawai Pemprov DKI Kerja dari Rumah

Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Dalam surat edaran yang diterbitkan, Anies meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatur sistem kerja pegawai di SKPD-nya yang bekerja dari rumah dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Sistem kerja dari rumah ini berlaku sampai 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi kembali setelahnya.

Anies juga meminta kepala SKPD mengatur sistem kerja pegawai yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada warga maupun yang menangani Covid-19 di Ibu Kota untuk bekerja secara bergiliran.

Kecamatan dan kelurahan termasuk satuan kerja yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com