Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Rapid Test di Depok, ODP Corona Akan Dihubungi Sebelum Tes di Puskesmas

Kompas.com - 24/03/2020, 19:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita membantah bahwa mekanisme rapid test (uji cepat) massal Covid-19 akan terbuka bagi siapa pun yang ingin memeriksa.

Pasalnya, ada dua mekanisme rapid test, yakni di rumah sakit dan puskesmas. Rapid test di rumah sakit dikhususkan bagi para staf medis serta pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, untuk warga yang saat ini masih di rumah, rapid test di puskesmas dibatasi untuk mereka yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan).

Baca juga: Data Sebaran Kasus Terkait Covid-19 Per Kelurahan di Depok

“Untuk di puskesmas hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP). Nanti ODP itu dihubungi satu per satu," ujar Novarita kepada wartawan pada Selasa (24/3/2020).

"Sementara di rumah sakit itu bagi rumah sakit yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP),” imbuh dia.

Meski begitu, Novarita belum dapat menjelaskan teknis antrean dan berbagai detail di lapangan terkait rapid test di puskesmas.

Menurut dia, hal-hal teknis semacam itu tergantung pada ketersediaan alat rapid test.

Sementara itu, alat rapid test hingga sore ini belum mendarat di Depok.

"Teknis di lapangan dibahas lagi. Barangnya masih diambil, yang jelas ada barangnya dulu,” kata Novarita.

Baca juga: Warga Depok Minta Pemkot Lebih Cekatan Susun Aksi Hadapi Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana menggelar rapid test massal Covid-19 pada 24 atau 25 Maret 2020 di tiga stadion di Jawa Barat.

Kota Depok kebagian lokasi rapid test di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Akan tetapi, Bupati Bogor Ade Yasin menolak Stadion Pakansari dijadikan lokasi rapid test massal Covid-19 karena dinilai berisiko tinggi bagi warganya.

Akhirnya, Pemkot Depok berinisiatif menyelenggarakan rapid test massal Covid-19 secara mandiri, tergantung ketersediaan alatnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris kemarin meralat rencana menggelar rapid test (uji cepat) di Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Depok Dianggap Kurang Sigap Cegah Penyebaran Covid-19

Dengan begitu, maka rencana rapid test massal Covid-19 di Depok bakal digelar dengan ketentuan baru. Rapid test akan diselenggarakan di:

1. Rumah sakit (RS), yaitu RS-RS yang merawat PDP (pasien dalam pengawasan) dan juga tenaga kesehatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif;

2. Puskesmas-puskesmas untuk seluruh ODP dan seluruh pasien yang datang ke puskesmas yang memiliki indikasi mirip Covid-19 serta tenaga kesahatan yang tidak menggunakan APD lengkap saat kontak erat dengan pasien positif.

Terkait Covid-19, hingga Senin (23/3/2020), ada 216 warga Depok yang masih dipantau kesehatannya, 110 pasien diawasi atas dugaan Covid-19, dan 13 orang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Sejauh ini, 4 pasien Covid-19 di Depok berhasil sembuh dan nihil korban jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com