Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Didata Pemprov DKI, Pendaftar Kartu Pekerja Akan Diverifikasi Pemerintah Pusat

Kompas.com - 04/04/2020, 23:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi hanya bertugas untuk mendata tenaga kerja yang terkena PHK atau dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave) akibat wabah virus corona (Covid-19).

Sedangkan, proses verifikasi untuk mendapatkan Kartu Pekerja akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

"(Disnakertrans) mendata saja. Nanti akan diverifikasi ulang dari kementerian yang membidangi," ucap Andri saat dihubungi, Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: Kena PHK Imbas Covid-19? Daftarkan Diri ke Disnakertrans untuk Dapat Insentif

Menurut Andri, pihaknya telah mengirim formulir pendaftaran ke semua pengusaha dan serikat buruh.

"Kita kan udah kirim ini ke semua pengusaha dan serikat buruh. Yang penting by name atau NIK dan by address," kata dia.

Berdasarkan data Disnakertrans DKI hingga Sabtu (4/4/2020) sore, sudah ada 88.835 buruh dari 11.104 perusahaan yang terdata.

Rinciannya, sebanyak 16.065 pekerja dari 2.008 perusahaan terkana PHK dan 72.770 pekerja dari 9.096, dirumahkan.

Baca juga: Dampak Covid-19, Pemprov DKI Sebut 88.835 Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

Andri meminta pekerja atau buruh yang mengalami hal serupa untuk mengisi data melalui bit.ly pendataanpekerjaterdampakcovid19.

Selain itu, bisa juga mengunduh formulir di bit.ly/formulirkartupekerja lalu kirim ke disnakertrans@jakarta.go.id.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3.550.000.

Jika dirinci, insentif yang diterima peserta Prakerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com