Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Mendalam Wacana PSBB, Pimpinan Depok Enggan Berandai-andai

Kompas.com - 06/04/2020, 18:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengaku enggan berandai-andai soal teknis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya, seandainya jadi ditetapkan.

Ia menganggap bahwa keputusan soal PSBB di Depok hanya dapat diumumkan ketika telah final dan seluruh kajian sudah rampung dibahas.

"Mohon maaf. Kami yang begini tidak boleh berandai-andai, karena harus dikalkulasi secara matang betul, dari segi support (dukungan) pemerintah pusat, provinsi, dan dari keuangan daerah yang ada," kata Pradi kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Doni Munardo: Warga Melanggar PSBB, Ada Penegakan Hukum dari Aparat

"Skema ini yang betul-betul harus matang sekali, karena memang banyak sekali aspek yang harus dikorbankan, terutama kita nih masyarakat menengah ke bawah kan banyak sekali," ucap dia.

Pradi mengungkapkan, wacana untuk PSBB mutlak memerlukan kajian hasil duduk bersama antara eksekutif dengan legislatif, meskipun regulasinya telah diatur oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, indikator-indikator PSBB yang nantinya dipakai, mesti bertolak dari keadaan masing-masing wilayah.

"Saya mengilustrasikan, kebetulan putri saya ada di Spanyol. Di Madrid itu caranya tegas sekali kalau bicara soal lockdown wilayah. Jangankan mudik, keluar rumah pun sudah ditegur. Apakah kita harus sampai ke arah itu?" kata Pradi.

"Nah itu sekali lagi tentu saja butuh kajian-kajian yang mendalam. Segera," imbuh dia.

Sehari sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris juga telah menyampaikan bahwa wacana PSBB di Depok tengah digodok.

"Saat ini Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19) Kota Depok dengan para praktisi dan ahli sedang melakukan kajian mendalam secara cepat, terhadap semua indikator yang diamanatkan dalam UU dan PMK tersebut," kata Idris melalui keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Sebagai informasi, per Minggu (5/4/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 68 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.

Baca juga: Ojol Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB, Ini Respons Grab

Sebanyak 20 pasien dalam pengawasan (PDP) juga telanjur meninggal sebagai suspect, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.

Sementara itu, kini masih ada 421 pasien yang masih diawasi dan 1.819 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com