Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: 639 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Pemulasaraan Jasad Pasien Covid-19

Kompas.com - 06/04/2020, 18:32 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, hingga saat ini, ada 639 jenazah yang telah dimakamkan sesuai protokol pemulasaraan jasad pasien positif Covid-19.

Sebanyak 639 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, dan dimasukan ke dalam peti.

"Untuk (data) sampai jam 12.30 WIB, korban (meninggal) sudah bertambah lagi menjadi 639 (jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien Covid-19)," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Senin (6/4/2020).

Baca juga: UPDATE: Total 2.491 Pasien Covid-19 di 32 Provinsi, DKI Jakarta Catat 1.232 Kasus

Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto menyatakan, tidak semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien positif Covid-19, kebanyakan masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

ODP dan PDP itu meninggal sebelum hasil tes Covid-19 keluar.

"Yang positif (Covid-19) dan meninggal adalah 126 orang. Tetapi, ada orang-orang berstatus ODP, PDP, yang meninggal, sesuai protokol kesehatan, (jenazah) mereka harus diperlakukan sebagaimana (jenazah) orang-orang yang menderita Covid-19," kata Catur.

Selain protokol yang diberlakukan terhadap jenazah, ada pula prosedur yang harus dilaksanakan petugas pemulasaraan dan pemakaman jasad pasien Covid-19.

Prosedurnya, petugas harus memakai alat pelindung diri (APD) agar tidak tertular.

Baca juga: Wali Kota Sebut 12 Pasien Positif Covid-19 di Bekasi Dinyatakan Sembuh

"Para petugas yang melakukan pemulasaraan maupun pemakaman jenazah juga memiliki risiko tinggi untuk tertular," ucap Catur.

Untuk melindungi para petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19, Baznas Bazis DKI Jakarta memberikan bantuan APD dan baju cover all kepada mereka melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Baznas Bazis DKI juga memberikan baju cover all kepada petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI yang juga bertugas menangani Covid-19.

"Hari ini kami menyerahkan 250 set APD lengkap yang kami serahkan untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk para penggali kubur dan pengurus kuburan, dan 800 cover-nya saja untuk mereka, Damkar, serta yang akan mengurusi pemulasaraan jenazah," tutur Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Lutfi Fathullah.

Baca juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Kelurahan

Hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.268 orang.

Dari 1.268 pasien, 67 orang di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 126 orang meninggal dunia.

Kemudian, 791 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 284 pasien menjalani isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com