Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dompetnya Terjatuh Saat Beraksi, Dua Begal Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/04/2020, 16:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Pamulang Tangerang Selatan menangkap LDR (19) dan FA (19), dua pelaku begal ponsel milik Ikhsan (21) yang dilakukan di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (7/3/2020) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto menjelaskan, peristiwa pembegalan ponsel tersebut terjadi saat korban yang bekerja sebagai ojek online sedang menunggu orderan di restoran siap saji di lokasi kejadian.

Saat itu, tiba-tiba kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan membawa katana.

"Saat itu kedua tersangka langsung menodongkan (pedang) samurai sambil meminta ponsel korban. Tersangka juga mengancam akan membacok jika tidak menyerahkan, " kata Totok saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, Polisi Cek Kesehatan Geng Begal yang Diringkus

Namun, pada saat itu korban melawan kedua pelaku sambil berteriak hingga mengundang teman-teman seprofesinya yang datang.

"Belum berhasil mengambil kedua tersangka melarikan diri karena temen korban banyak yang datang," kata Totok.

Saat melarikan diri, dompet salah satu dari kedua pelaku terjatuh di lokasi yang kemudian diserahkan rekan korban ke Polisi dengan harapan sebagai petunjuk saat proses penyelidikan.

Saat itu polisi langsung menuju ke alamat yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kepemilikan (STNK) dari dompet pelaku yang terjatuh.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan ke alamat kawasan Bojong Sari, Depok. Ada motor tersangka LDR yang digunakan tetapi tidak ada tersangka," katanya.

Baca juga: Gojek Masih Kaji Aturan PSBB DKI yang Larang Ojol Bawa Penumpang

Berdasarkan pengakuan keluarga, pelaku LDR kerap bermain di rumah teman yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Saat itu tersangka berhasil diamankan dan memberitau rumah pelaku FA. Saat ini sudah kita amankan di Polsek Pamulang," ucap Totok.

Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam.

Sementara kedua pelaku dikenalan pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com