Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba Tewas Ditembak Saat Kabur dari Kejaran Polisi

Kompas.com - 07/04/2020, 20:27 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pengedar narkoba di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (6/4/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan itu bermula saat ada transaksi narkoba di kawasan Kampung Bahari oleh tersangka JLH (40).

"Tersangka JLH merupakan bandar yang selama ini gerak-geriknya sudah dipantau oleh petugas," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Setelah transaksi itu terjadi, polisi lantas membuntuti tersangka yang kemudian pergi ke Kota Bogor, Jawa Barat, untuk bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Suami Jadi Pengedar Narkoba, Mengaku Diperintah Istri yang Sedang Dipenjara

Tersangka JLH yang saat itu berkendara bersama dua orang lainnya yakni AB (25) dan AA (27) berniat kembali ke Kampung Bahari.

Di tengah perjalanan, salah satu tersangka menyadari bahwa ada sebuah mobil yang mengikuti mereka. Mereka lalu tancap gas. Aksi pengejaran tak terelakan.

Hujan deras yang terjadi saat itu seakan membantu pengejaran polisi. Mobil para tersangka tergelincir lalu menabrak pembatas jalan. Polisi kemudian mengepung mobil para tersangka.

Akan tetapi, ketiga tersangka itu tak mau menyerah begitu saja.

"Salah satu tersangka yang saat itu berada di jok kemudi, yang kemudian diketahui saudara AA, berupaya melawan petugas dengan mengambil senjata api rakitan yang memang sudah dipersiapkan untuk melawan petugas," ucap Budhi.

Karena dianggap membahayakan nyawa petugas dan masyarakat lain, polisi menembak tersangka AA. Saat melihat rekannya ditembak polisi, dua tersangka lain menyerah.

Polisi sempat melarikan AA ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun nyawanya tak tertolong.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 gram sabu-sabu yang disimpan dalam ban serap mobil.

Dua tersangka yang masih hidup dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com