JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihak kepolisian membangun 33 tempat pemeriksaan (check point) di wilayah perbatasan DKI Jakarta.
Sebanyak 33 check point ini dibangun untuk mengawasi jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Terutama untuk memeriksa transportasi atau kendaraan yang dikendarai warga apakah sesuai arahan atau tidak.
"Kami bergabung bersama Dishub sudah membangun 33 check point di seluruh Jakarta terutama di pintu-pintu masuk Jakarta seperti di Kalideres, Ciputat, Jakarta Timur, kemudian ada juga di Kembangan dan beberapa titik lainnya," ucap Sambodo kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: Polda Metro Siapkan 20 Pos Check Point untuk Awasi Jumlah Penumpang Kendaraan
Selain itu, check point juga dibangun di Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, Senen.
"Juga di gerbang tol ada lima yang menjadi check point untuk melaksanakan moda transportasi di Jakarta," kata dia.
Diketahui, ada beberapa aturan terkait transportasi umum maupun untuk kendaraan pribadi selama PSBB diterapkan.
PSBB sudah diberlakukan pada Jumat hari ini hingga 23 April 2020.
Untuk kendaraan pribadi, dalam satu kendaraan roda empat atau lebih, jumlah penumpang yang bisa naik bersamaan adalah 50 persen dari kapasitas kursi yang ada.
Sedangkan untuk motor, warga hanya bisa berboncengan jika memiliki alamat dan tujuan yang sama.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.