Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Siapkan 20 Pos "Check Point" untuk Awasi Jumlah Penumpang Kendaraan

Kompas.com - 09/04/2020, 18:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membangun 20 titik pos check point untuk mengawasi penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pos tersebut akan disebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, khususnya wilayah perbatasan.

"Saat ini, kami sudah membangun sekitar 20 (pos) check point di seluruh wilayah DKI Jakarta, khususnya di perbatasan-perbatasan yang masuk ke Jakarta, misalnya perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi, Jakarta Barat dan Tangerang," kata Sambodo dalam tayangan Kompas TV Petang, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Masyarakat Taati Aturan Selama PSBB

Sambodo mengungkapkan, petugas di pos akan memeriksa jumlah penumpang dalam kendaraan yang akan masuk wilayah Jakarta.

Pasalnya, dalam usulan pembatasan jumlah penumpang saat PSBB, kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat tak boleh melebihi setengah dari kapasitas mobil.

Selain itu, pengendara motor pribadi maupun ojek online juga dilarang berboncengan saat PSBB.

Hal ini mengacu pada penerapan physical distancing atau saling menjaga jarak.

Kendati demikian, pemeriksaan check point bukan menutup akses masuk dan keluar wilayah Jakarta.

"Mungkin bayangannya mirip-mirip kayak pemeriksaan 3 in 1 dulu, kita akan berhentikan, buka kaca (mobil), lihat jumlah penumpangnya berapa. Kalau ada angkot yang lewat kita akan lakukan check point, lihat jumlah penumpang dalam angkot tersebut," ujar Sambodo.

Apabila jumlah penumpang tak sesuai aturan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang PSBB, maka kendaraan itu akan diputarbalikkan dan tak diizinkan masuk wilayah Jakarta.

Saat ini, lanjut Sambodo, polisi masih menunggu ketentuan jumlah penumpang yang akan diterbitkan dalam Pergub DKI Jakarta.

Baca juga: Ini Skenario Pembatasan Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB di DKI

"Apabila dia melanggar batas aturan, kita bisa putar balikkan sehingga tidak masuk ke Jakarta," katanya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com