Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 50 Kasus Positif Covid-19 Selama Sepekan, IDI Depok: PSBB Harus Dievaluasi

Kompas.com - 22/04/2020, 19:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto mendesak aparat pemerintahan lebih tegas dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah sepekan berlangsung di Depok.

Tolok ukur keberhasilan atau tidak PSBB dapat dilihat dari tren kasus positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Melihat penambahan 50 kasus positif Covid-19 dalam kurun sepekan belakangan, Alif menganggap PSBB di Depok perlu dievaluasi dari segi penegakan kedisiplinan warga.

"Saya rasa (sepekan PSBB di Depok) masih kurang efektif. Harus ada evaluasi," jelas Alif ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: IDI Sarankan PSBB Diganti dengan Karantina Wilayah Jabodetabek

Pertama, Alif menyoroti masih banyaknya mobilitas warga di jalan raya dan di angkutan umum selama PSBB berlangsung sepekan di Depok.

Kedua, ketegasan dari aparat pemerintahan belum memuaskan, misalnya, terkait dengan warga yang diizinkan beraktivitas di luar rumah selama PSBB.

"Selama ini di jalan-jalan belum efektif, misalnya di stasiun kereta atau di tempat publik, ditanya 'mau kemana', 'izinnya mana', 'bekerja di mana'. Itu harus dievaluasi, agar jelas bahwa orang-orang yang tidak berkepentingan, ya tinggal di rumah saja," jelas dia.

"Selama ini cuma penumpang enggak pakai masker suruh pakai masker, penumpang (mobil) duduk berdua di depan dipindahin ke belakang," tambah Alif.

Menurut dia, ketegasan aparat dalam mengizinkan aktivitas publik harusnya jadi ujung tombak masa PSBB ini.

Baca juga: Aduan Warga Depok soal Kerumunan Bocor hingga Di-bully, Ini Kata Kapolres

Ketegasan aparat jadi konsekuensi karena transportasi publik, misalnya, terus beroperasi.

Alif tak bermaksud menafikan situasi bahwa terdapat sejumlah kalangan yang karena satu dan lain hal terpaksa tak bisa berdiam di rumah.

Namun, di atas kertas, penerapan PSBB dari kacamata kesehatan memang mensyaratkan warga berdiam di tempat tinggalnya guna menekan interaksi fisik antarwarga.

"Kami kan dari sudut kesehatan melihatnya, harapan diadakannya PSBB ini, meningkatnya physical distancing, sehingga penyebaran virus semakin berkurang atau bisa berhenti. Masalahnya dilihat di jalanan, tidak banyak berkurangnya volume kendaraan yang ada," kata Alif.

Baca juga: Sepekan PSBB di Depok, 17 Perusahaan Multinasional Beroperasi dengan Rekomendasi Kemenperin

Pemerintah Kota Depok mencatat, pengguna jalan raya selama masa PSBB meningkat dalam dua hari terakhir setelah sempat berkurang sebelumnya.

“Pada 20 April 2020 terjadi peningkatan kembali volume kendaraan, mobil dan motor, yang terindikasi dari perpindahaan penggunaan moda transportasi kereta ke mobil dan motor,” ujar Dadang Wihana, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com