Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Mudik, Dua Bus AKAP Tetap Berangkat dari Terminal Bekasi meski Sudah Diingatkan

Kompas.com - 24/04/2020, 13:36 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik mulai Jumat (24/4/2020) hari ini.

Namun, larangan itu masih tidak dipatuhi oleh sejumlah orang. Pasalnya, hari ini masih ada sejumlah orang yang nekat berangkat mudik dari Terminal Bekasi.

Kepala Terminal Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan menyampaikan, ada dua bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang bawa penumpang berangkat dari Terminal Bekasi pagi tadi.

“Itu yang berangkat pagi karena dia beli tiketnya kemarin, mungkin dia enggak tahu ada aturan dilarang mudik,” ujar Kurniawan saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Cara Pengembalian Uang Tiket Kereta Jarak Jauh

Kurniawan mengatakan, bus yang berangkat dari Terminal Bekasi, yakni bus tujuan Sumatera dan Jawa.

Bus tujuan Sumatera diisi oleh sembilan orang, sementara bus dengan tujuan Jawa diisi 13 orang.

Ia mengatakan, saat bus hendak berangkat, pihaknya telah menjelaskan bahwa ada aturan larangan mudik.

“Tapi udah dibilangin ada larangan mudik, tapi busnya tetap jalan. Terus saya bilang kalau mereka akan disuruh putar balik. Terus saya bilang aja kalau kembali, ya kembali aja tapi enggak kesini (Terminal Bekasi),” kata Kurniawan.

Baca juga: Kapal Penumpang Dilarang Beroperasi, Kecuali untuk Pemulangan WNI dan ABK

Namun, ia belum memastikan apakah bus tersebut diminta putar balik atau tidak oleh petugas.

“Saya tunggu sampai sekarang belum ada yang masuk lagi bus,” ucap dia.

Ia mengatakan, saat ini Terminal Bekasi sepi dan tidak ada aktifitas. Hanya ada para petugas yang berjaga di kawasan Terminal Bekasi.

“Sepi kalau sekarang mah, tidak ada aktifitas,” tutur dia.

Berbagai alasan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya. Misalnya, ada beberapa penumpang yang ditanya alasan pulang kampung untuk jalani ibadah puasa dengan keluarga.

Selain itu, ada pula yang ke kampung halaman lantaran dagangannya sepi pelanggan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Larangan Mudik

Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com