BEKASI, KOMPAS.com - Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), Alamsyah mengatakan, salah satu perusahaan di Kawasan Industri Jabebeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi menghentikan operasionalnya sementara.
Ia mengatakan, perusahaan tersebut sudah tutup sejak 1 Mei 2020 lalu. Tindakan itu harus diambil lantaran ada tiga karyawannya diketahui reaktif rapid test.
“Tutup operasional manajemennya tidak, tiga orang positif Covid-19 setelah lakukan rapid test,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Perusahaan Beri Surat Tugas bagi Pegawai yang Harus ke Kantor
Alamsyah mengatakan, tiga orang yang dinyatakan reaktif rapid test akan melakukan tes swab untuk memastikan apakah positif atau negatif Covid-19.
Sementara, ada 60 pegawai perusahaan di bidang infrastruktur tersebut yang dirumahkan untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Sisanya, hanya tinggal beberapa karyawan lainnya yang bekerja di perusahaan tersebut mengurus administrasi.
“Enggak sampai 10 orang masih ada yang masuk,” kata Alamsyah.
Setelah 14 hari masa inkubasi, perusahaan tersebut akan kembali beroperasi normal.
Adapun sebelumnya, Selain perusahaan PT Jababeka, perusahaan PT Denso Indonesia sempat tutup beroperasi lantaran ada karyawannya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Namun, kini perusahaan tersebut telah beroperasional kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.