Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: PSBB Bisa Dilonggarkan jika Kasus Covid-19 Menurun dan Kapasitas Tes Meningkat

Kompas.com - 13/05/2020, 13:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, berpandangan pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya karena kasus Covid-19 melambat beberapa hari.

Pandu menyebutkan, setidaknya ada tiga indikator yang dapat diacu pemerintah sebelum melonggarkan PSBB.

"Pertama, indikator epidemiologi. Kasus positif Covid-19 menurun, pasien dalam pengawasan (PDP) menurun, kematian menurun. Itu selama observasi paling tidak dua minggu," ujar Pandu ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020) siang.

Baca juga: Wawancara Khusus Moeldoko: Relaksasi PSBB dan Skenarionya

Indikator kedua yakni kapasitas tes Covid-19 yang dilancarkan pemerintah. Pandu menilai, turunnya jumlah kasus Covid-19 harus dipastikan bukan karena lemahnya kemampuan tes dan deteksi pemerintah.

Pasalnya, berdasarkan data Worldometers, saat ini Indonesia hanya mampu memeriksa 0,6 orang per 1.000 penduduk. Sebagai perbandingan, Filipina mampu memeriksa 1,6 orang per 1.000 penduduk, Malaysia 8 orang, dan Amerika Serikat 29 orang.

"Jadi nanti jangan penurunan kasusnya karena berkurangnya testing. Testing ini harus terus meningkat," kata Pandu.

"Indikator tes meningkat apa? Tidak boleh ada antrean sampel lagi. Kasus ditemukan kemarin, hari ini (hasilnya) keluar. Jadi, jeda tes hanya sehari. Semua PDP dan ODP sudah bisa diperiksa dalam waktu singkat," kata dia.

"Kan nanti juga harus melakukan pemeriksaan pada penduduk. Orang-orang yang mau bekerja harus diperiksa dulu. Masak orang-orang mau bekerja diperiksa dulu tapi antreannya 3 sampai 5 hari?"

Indikator ketiga, pemerintah harus mampu menjamin bahwa sistem layanan kesehatan jauh lebih kuat ketimbang sekarang.

Bercermin dari pengalaman beberapa negara yang telah melonggarkan lockdown seperti Jerman, China, dan Korea Selatan ada peluang munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 14.749, Pemerintah Bantah Relaksasi PSBB

"Ketersediaan rumah sakit, alat kesehatan, APD, dokter, dan puskesmas cukup. Ini baru kalau sudah terpenuhi semua baru namanya pelonggaran bertahap, tidak sekaligus," ujar dia.

Ditilik dari aspek hukum, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB, keberhasilan PSBB memutus rantai penularan Covid-19 dibuktikan oleh beberapa hal.

Pertama, PSBB terlaksana dengan baik. Kedua, jumlah kasus menurun. Ketiga, tidak ada penyebaran ke area/wilayah baru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo kemarin menyebutkan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat simulasi terkait pelonggaran PSBB.

Menurut Doni, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi ketika PSBB hendak dilonggarkan di daerah-daerah, mulai dari landainya kurva, kesiapan penduduk, daerah prioritas, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com