Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.800 Penumpang Tiba dan Berangkat dari Soekarno-Hatta, Hari Ini

Kompas.com - 15/05/2020, 17:05 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.COM - Sebanyak 4.800 penumpang pesawat dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan berangkat dari bandara itu, Jumat (15/5/2020).

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan, jumlah tersebut relatif sama dengan Kamis kemarin.

"Hari ini itu ada 4.800-an (penumpang), flight (penerbangan pesawat) jumlahnya 120 rencana terbang kedatangan dan keberangkatan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Antrean di Bandara Soekarno-Hatta, Ketua MPR Minta Operasional Moda Transportasi Dievaluasi

Febri mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah penumpang yang datang dan pergi pada hari normal Bandara Soekarno-Hatta, yaitu 150.000 penumpang.

Penurunan jumlah penumpang itu karena ada wabah Covid-19 dan larangan mudik.

Febri menjelaskan, data-data tersebut masih dalam bentuk rencana penerbangan dan bisa jadi berubah saat dilakukan rekapitulasi.

Kemarin misalnya, kata Febri, rencananya ada 5.700 penumpang datang dan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan rekapitulasi hanya ada 4.800 penumpang.

"Kemarin 5.700 yang kemarin masih berubah, iya kemarin hanya 4800, gitu," ujar dia.

Perubahan data tersebut, kata Febri, dimungkinkan karena ada beberapa penumpang yang belum siap dengan dokumen perjalanan yang disyaratkan. Mereka kemudian melakukan penjadwalan ulang penerbangannya.

Baca juga: Penumpukan Calon Penumpang di Soekarno-Hatta karena Keberangkatan Pesawat Hampir Bersamaan

Jumlah penumpang yang ditolak atau gagal terbang dan melakukan perubahan jadwal karena dokumen perjalanan kurang atau masalah kesehatan kurang lebih 15 sampai 20 persen.

"Ada kurang lebih 15 sampai 20 persen dari jumlah total penerbangan selama masa Surat Edaran 04 (tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) ini," ujar dia.

Dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang.

Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com